<

Dua Kementerian Mendapat WDP, Presiden Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Presiden Joko Widodo, Bersalaman dengan Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara di Istana Merdeka Jakarta.

JAKARTA, IndonesiaPos.co.id

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) periode semester I/2019 dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan dari hasil laporan keuangan baik dari pemerintah pusat maupun daerah memiliki progress yang sangat baik.

“Jadi, ada beberapa hal disampaikan terkait hasil laporan keuangan baik dari pemerintah pusat maupun dari daerah itu progresnya sangat baik, LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) maupun LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) presentasenya juga meningkat, tinggal sedikit yg belum WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Yang lainnya adalah menyampaikan hasil pemeriksaan kinerja dan secara umum semua telah kami sampaikan berikut rekomendasinya,” kata Moermahadi.

Adapun kementerian yang masih mendapatkan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian), kata Moermahadi antara lain, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sedangkan yg disclaimer ada Bakamla. Sama seperti laporan yang kemarin. Kalau pemerintah daerah di situ tinggal dua,  Kabupaten/Kota sudah naik semua,”ungkap Moermahadi.

Adapun, rekomendasi hasil pemeriksaan terhadap entitas yang diperiksa senilai Rp. BRN, Jakarta : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Rp. 305,66 triliun, periode 2005 sampai 3 Juni 2019.

Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2019, secara kumulatif sampai dengan 30 Juni 2019 rekomendasi BPK pada periode tersebut telah ditindaklanjuti entitas dengan penyerahan aset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan sebesar Rp 105,99 triliun.

Dari hasil pemeriksaan juga tercatat permasalahan dengan status telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 406.495 atau (74,6%) sebesar Rp 179,53 triliun. Sedangkan yang tidak lanjut dengan status belum sesuai rekomendasi sebanyak 106.675 atau 19,5% sebesar Rp 99,16 triliun.

Lalu, terdapat 27.659 atau 19,5% sebesar Rp 13,03 triliun berstatus belum ditindaklanjuti dan 5.184 atau 0,9% rekomendasi sebesar Rp 13,94 triliun dengan status tidak dapat ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala Negara mengaku senang lantaran adanya peningkatan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

“Pagi ini sudah disampaikan dari pimpinan BPK untuk LHPS, semester I, tapi yang paling penting rekomendasi – rekomendasi yang disampaikan akan kita tindaklanjuti. tetapi kita juga senang pemerintah Pusat, WTP- nya sangat meningkat sekali,” ungkap Jokowi.

Menurut Jokowi peningkatan itulah yang diinginkan sehingga kepatuhan terhadap Undang-undang serta keefisienan APBN dan APBD dapat dilakukan. Kepala Negara menghimbau kepada jajaran petinggi di Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah yang belum mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk terus meningkatkan serta memperbaiki pengelolaan anggarannya.

“Yang belum diperbaiki, dulu berapa, sekarang tinggal 4 yang harus diperbaiki, supaya semuanya WTP dan kepatuhan terhadap akuntabilitas, terhadap UU yang ada semua bisa menjalankannya,”imbuh Jokowi.

BERITA TERKINI