<

Dua Legislator Banteng Kawal Pemberdayaan Petani

JEMBER – IndonesiaPos

Dua legislator banteng kawal perlindungan dan pemberdayaa petani. Kedua legislator itu Ketua Komisi B Chandra Ary Fianto, dan Wahyu Prayudi Nugroho yang akrab disapa Nuki. Kedua anggota komi B itu menyampaikan pengawalan perlindungan dan pemberdayaan petani dalam bentuk perda.

Diacara sosilasasi rancangan perda yang digelar di Aula Café Koloni Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang Jumat (6/12/2024) Nuki menyampaikan, pentingnya pemberdayaan petani memiliki wawasan keilmuan agar penerapan praktek lapangan sesuai harapan.

“Dengan pemberdayaan petani diharapkan dapat meningkatkan potensi petani,”Jelasnya.

Utamanya lanjut Nuki, ketika petani mengatasi permasalahan seperti daya tawar yang lemah, akses permodalan yang terbatas, dan tingkat pendidikan petani yang masih rendah.

“Program pemberdayaan petani sebaiknya dilakukan secara terintegrasi, tidak hanya berkaitan dengan aspek finansial, tetapi juga aspek riset dan pengembangan serta aspek pasca produksi,” Jelasnya.

Sementara itu ditempat yang sama Pengurus DPW Jatim gerakan nasional tani ketahan pangan (GENTAPANGAN) Maulid Rudit Suasana, menyampaikan respon posisitf sosper yang digawangi oleh para legislator banteng tersebut.

Menurutnya dengan adanya sosper pemberdayaan petani itu, bisa mendukung program makan sehat gratis yang sudah dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Bahkan jika perlu, dengan adanya sosper tersebut pemberdayaan pemaknaannya semakin luas.

“Mata rantainya yang saling berkesinambungan, contohnya kebutuhan bahan baku untuk mendukung program makan gratis itu bisa diambilkan dari petani lokal. Jadi tidak hanya urusan bantuan permodalan saja,”ungkap Rudit.

Ditempat berbeda Chandra Ary Fianto juga menggelar acara serupa. Tak kurang dari 100 petani dari Kecamatan Kalisat, dan Ledokombo yang tergabung diberbagai Kelompok Tani (POKTAN) hadir memenuhi undangan itu.

 

Perolehan Kursi DPRD Jember Dapil I tahun 2024 di Isi Wajah-Wajah Lama

 

 

 

BERITA TERKINI