<

Dua Pemuda Pencuri Sebuah Toko Diamankan, Satu TSK Dalam Pengejaran Petugas

SUMENEP, IndonesiaPos – Dua pemuda yang melakukan tindak pidana pencurian di sebuah tokoh unggas di  Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, diamankan polres Sumenep,

Dua pemuda tersebut, inisial KF (24) asal Batang Batang daya bersama M (25) asal Desa Batuan kecamatan Kota Sumenep, saat ditangkap Polisi tanpa perlawanan. Minggu, (30/1/ 2022).

Kasi Humas Polres Sumenep Widiarti melalui Unit Resmob yang di pimpin IPDA Sirat, membenarkan jika petugas turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan terkait pencurian di dalam toko kios unggas.

“Pelaku yang terekam di CCTV merupakan pegawai toko Jalan Meranggi Keputran, Kelurahan  Kepanjin, Kecamatan Kota Sumenep tersebut yang sudah berhenti bekerja,”kata Sirat.

Sirat mengungkapkan, pada pukul 20.00 WIB petugas mengamankan KF disebuah toko pada saat hendak membeli rokok. “Saat dilakukan introgasi, KF langsung mengakui jika dirinya melakukan pencurian bersama tersangka M.”ungkap Sirat.

Sementara tersangka berinisial CE masih pengejaran petugas Resmob Polres Sumenep. Dua pemuda yang ditetapkan TSK saat ini mengakui telah melakukan  pencurian di dalam Toko Kios Unggas

“Selanjutnya  KF dan M berikut barang bukti diamankan di Mapolres Sumenep untuk dimintai keterangan sama penyid,” tegasnya

BB yang berhasil diamankan berapa uang tunai sebesar Rp. 900.000, 1 buah kunci untuk membuka toko dan 1 unit sepeda motor N-Max warna hitam

“Dua pemuda tersebut, dikenakan pasal Pasal 363 KUHPdengan ancaman kurungan 5 tahun penjara,”pungkasnya

Reporter : amin

BERITA TERKINI