<

Dua Politisi Partai Golkar Minta Syaifullah Segera Tinggalkan Rumas Dinas Sekda

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Pencopotan Syaifullah dari jabatan Sekda oleh Gubernur Jawa Timur mendapat apresiasi dari  anggota DPRD Bondowoso. Pasalnya, agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Bahkan sejumlah tokoh NU dan Agama di Bondowoso mendesak Pemerintah Provinsi Jatim segera memproses mantan Sekda ke sidang etik. Sehingga tidak terkesan tebang pilih, seperti yang pernah dilakukan terhadap Kepala Dinas Pariwisata beberapa waktu lalu.

Sementara itu, anggota Fraksi Amanat Golongan Karya DPRD Bondowoso Us’ari mengatakan, pencopotan Syaifullah sebagai Sekda Bondowoso ini hendaknya dijadikan mementom untuk melakukan restrukturisasi birokrasi yang selama ini carut marut, sehingga nantinya dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kabupaten Bondowoso.

“Sekda kan sudah dinonaktifkan, maka mestinya Bupati segera mengisi kekosongan Sekda. Perkara orangnya diambilkan dari mana, apakah dari dalam daerah atau dari Provinsi itu wewenangnya Bupati. Saya percaya pilihan Bupati pasti orang yang tepat,”kata Sekretaris Komisi I DPRD Bondowoso ini.

Mantan Kades Pecalongan Sukosari ini mengemukakan, restrukturisasi birokrasi dapat berjalan dengan baik. Asalkan penataan birokrasi juga dilaksanakan terencana dan terarah.

“Yang perlu di ingat, sekarang Pak Syaifullah bukan Sekda lagi, maka dia harus menanggalkan semua fasilitas negara, termasuk fasilitas Sekda,”ujarnya.

Us’ari menambahkan, meskipun dia (Syaifullah. Red) selama non aktif dari jabatan Sekda, dia masih tetap mendapatkan hak-hak sebagai ASN, namun dia tidak lagi mendapatkan fasilitas atasnama Sekda.

“Karena sejak tanggal 27 Agustus 2020, yang bersangkutan bukan lagi sebagai Sekda, tapi pejabat biasa, sebagaimana disebutkan dalam PP 53 tahun 2010, tentang disiplin pegawai negeri sipil, jadi yang bersangkutan harus keluar dari rumah dinas itu, kerena sudah bukan Sekda,”tegasnya.

Us’ari

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Bondowoso Yondrik, menegaskan,  bahwa penonaktifan Syaifullah dari jabatan Sekda sudah tepat, agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Selain itu, kasus pencopotan Sekda Bondowoso hendaknya dijadikan momentum untuk melakukan reformasi birokrasi sekaligus merekonsepsionalisasi dan reaktualisasi visi Bondowoso Melesat.

Menurut dia, sejak Syaifullah dilantik menjadi Sekda hingga dinonaktifkan telah  menyebabkan situasi politik dan pemerintahan di Bondowoso tidak pernah stabil sehingga roda pemerintahan tidak optimal menjalankan visi Bondowoso Melesat.

“Ini sudah bukan rahasia umum lagi, masyarakat Bondowoso sudah tahu, perjalanan pemerintah yang dipimpin oleh KH Salwa Arifin dan wakilnya H Irwan Bachtiar Rahmat tidak berjalan maksimal, bahkan terkesan menyimpang dari visi misi Bupati,”tegasnya.

Yondrik juga minta Bupati segera menunjuk Pj Sekda, agar roda pemerintahan kembali pulih. Karena kedepan Pj Sekda mempunyai tugas untuk merevisi KUA PPAS tahun 2021, sehingga Bupati dapat mereaktualisasi visi Bondowoso Melesat.

“Jangan sampai problem utama yang menjadi penyebab stagnannya visi Bupati dan Wakil Bupati sudah tidak ada tapi Bupati tidak bisa menjadikannya sebagai momentum perubahan,” Kata anggota Fraksi Amanat Golongan Karya ini.

Meski demikian, Yondrik juga meminta Syaifullah untuk tidak lagi menempati rumah dinas Sekda. “Pak Syaiful kan sudah dinonaktifkan, sementara rumah dinas Sekda itu kan dibiayai oleh negara. Maka sudah selayaknya pak Syaifullah segera meninggalkan rumash dinas itu, biar tidak membebani APBD, Kalau tetap disana, maka dipastikan Bupati yang akan mendapatkan beban politik,”imbuhnya.

BERITA TERKINI

IndonesiaPos