<

Dua Terduga Penyiraman Air Keras Pada Novel dipindah ke Mabes Polri

JAKARTA, IndonesiaPos

Dua terduga pelaku penyiraman terhadap Novel Baswedan berisial RM dan RB adalah anggota polisi aktif yang ditangkap Polisi, saat ini dipindahkan ke Mabes Polri dari Polda Metro Jaya.

Keduanya ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.

“Penangkapan kedua pelaku pun setelah menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun. Pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan saat ini dipindah ke Mabes Polri,”kata Argo Yuwono.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali, Polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi.

“Pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan sudah ditangkap dan dipindah ke mabes Polri, dan tersangka ditahan hingga 20 hari kedepan,”katanya.

Indonesia Police Watch atau IPW mengklaim sebelumnya telah mendapat informasi valid mengenai pelaku tersebut.

“Dia menyerang Novel dengan air aki mobil yang sudah dicampur air, yang dia siapkan sebelumnya. Tujuannya karena merasa kesal dan dendam dengan ulah Novel yang tidak dijelaskan yang bersangkutan kenapa yang bersangkutan dendam pada Novel,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane dalam keterangan tertulisnya.

Kemudian, terduga pelaku katanya minta diantarkan oleh temannya ke kawasan perumahan Novel di Kelapa Gading dengan sepeda motor. Menurut Neta, temannya tidak tahu menahu bahwa terduga pelaku akan menyerangan.

BERITA TERKINI