<

Dugaan Pungli di DPU Bina Marga Membebani Rekanan, Siapa Yang Bermain?

JEMBER, IndonesiaPos – Sejumlah rekanan Jember mengeluh, pasalnya mereka harus “menyetorkan” sejumlah uang hingga jutaan rupiah per proyek.

Informasi yang berhasil dihimpun IndonesiaPos menyebutkan, penarikan uang tersebut dilakukan oleh salah seorang oknum di DPU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) sebagai uang kemakluman, karena hal ini sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu hingga kini.

Untuk pekerjaan di bidang Pengairan, rekanan mengaku dimintai uang hingga Rp.4 juta rupiah, sedangkan dibidang jalan, rekanan dimintai dana Rp.1,5 juta.

AD, salah seorang pekerja di bidang administrasi salah satu CV saat ditanyai IndonesiaPos mengaku, memang pernah dimintai uang sebesar Rp.4 juta rupiah khusus untuk pekerjaan saluran irigasi. Hal ini dilakukan salah seorang oknum di DPU Bina Marga .

BACA JUGA :

“Saya pernah dimintai uang Rp 4 juta rupiah untuk pekerjaan saluran CV saya, namun karena terlalu tinggi, saya hingga kini belum menyetorkannya.Karena angka tersebut telalu tinggi,”ungkapnya.

Besarnya biaya tersebut lanjut Ad diakui atas pengakuan oknum SDA, karena untuk pekerjaan saluran keuntungannya besar jika dibandingkan dengan pekerjaan jalan

Santernya dugaan pungli tersebut juga dibenarkan oleh ID. ia menjelaskan aksi ini dilakukan oleh oknum di bidang pengairan yang ada di DPU BMSDA dan berlaku untuk semua pekerjaan khususnya saluran irigasi di bidang SDA.

“Hampir rata-rata rekanan yang mengerjakan proyek saluran irigasi akan dikenai biaya tersebut. Entah untuk apa,”terangnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada statmen resmi dari pihak DPU BMSDA.

Sementara, Dai, salah seorang Kabid di bidang SDA saat dikonfirmasi IndonesiaPos, terkait penarikan uang sebesar Rp.4 juta yang diduga dilakukan oleh oknum di bidangnya juga  belum menjawab pertanyaan Wartawan.

Untuk paket pekerjaan saluran irigasi sendiri khusus untuk anggaran tahun 2022 yang telah dikerjakan kurang lebih 40 paket lebih. (Kik)

BERITA TERKINI