<

Dugaan Rekayasa Kriminalisasi Wartawan, Aktifis, LSM dan Media Datangi Polsek Giri

BANYUWANGI, IndonesiaPos

Seluruh insan pers,Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Aktifis yang ada di Banyuwangi mendatangi Mapolsek Giri Banyuwangi. Rabu (28/8/2020).

Kedatangan para jurnalis,LSM dan aktifis bukan tanpa sebab mengingat dua orang jurnalis Teguh Suprayitno dari media seblang.com dan Margito dari media Koran Patroli di bawa ke Polsek Giri Banyuwangi yang di duga menjadi korban kriminalisasi oleh oknum dengan dalih pemerasan dan pengancaman sekaligus memberi dukungan dan solidaritas terhadap sesama rekan jurnalis.

Kejadian bermula dari Margito,Teguh Prayitno dan beberapa rekan jurnalis melakukan investigasi pengerjaan proyek pembangunan plengsengan kali Sukowidi di Lingkungan Sukowidi RT.04 RW.02 Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi.Proyek yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran (TA) 2020 nilai kontrak Rp. 196.254.000,- (seratus sembilan puluh enam juta dua ratus lima puluh emat ribu rupiah) dengan pelaksana CV. Anugrah Jaya Utama di duga ada penyimpangan.

Setelah melakukan investigasi dilapangan bersama beberapa rekan jurnalis Margito menerima panggilan telpon dari salah satu kontraktor berinisial MA yang mengerjakan proyek tersebut. MA mengajak pertemuan di salah satu Cafe di Jalan Simpang Gajah Mada, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi.

“Saya ditelpon oleh kontraktor berinisial MA untuk diajak pertemuan di salah satu cafe pas saya keluar gak jauh,dari situ saya di datangi oleh anggota LSM GMBI yang menuduh saya memeras kontraktor tersebut. Padahal tidak ada bahasan masalah uang dan saya juga tidak meminta uang sepeser pun namun di sana disiapkan amplop coklat yang telah disiapkan di atas meja untuk menjebak saya. Namun alhamdulillah saya bersama Teguh tidak mau menerima amplop tersebut. Kami tahu itu untuk menyuap supaya kami tidak memberitakan pengerjaan proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan telah jatuh tempo, sempat adu mulut dengan anggota dari LSM GMBI tahu tahu ada polisi dari polsek Giri akhir kami berdua di bawa ke polsek”, terang Margito.

Sementara sejumlah aktifis sangat mengecam rekayasa kriminalisasi Kepada wartawan,di depan polsek Amrullah yang merupakan kuasa hukum menyampaikan bahwa laporan ini tidak ada bukti terkait adanya indikasi pengancaman dan pemerasan seperti yang telah  dilaporkan

“Ini tidak ada alat bukti sama sekali amplopnya todak di pegang kami meminta dalam hal ini penyidik dari polsek Giri bersikap profesional dalam proses pengungkapan penyidikan perkara ini,jadi kalau perkara yang tidak cukup bukti ya di hentikan dan lagi kalau memang indikasinya pemerasan ini harus ada bukti permintaan sejumlah uang dengan memaksa dan menekan kepada korban itu harus ada unsur itu kalau tidak ada berarti tidak cukup dan pihak pelapor itu harus ada hubungan langsung dengan perkara ini misalnya kalau CV ini tidak profesional maka pelapornya ya harus pemilik CV itu sendiri bukan orang lain harus yang bersangkutan tidak boleh orang lain yang melaporkan”, ungkapnya

Lebih lanjut Amrullah menegaskan kasus yang menimpa rekan jurnalis dinilai tidak cukup bukti

“Untuk itu kami selaku kuasa hukum melihat perkembangan situasi ini saya menilai belum ada bukti.Jadi bagi aktor intelektual dibalik permasalahan ini siapapun orangnya kami mohon ayo berperang secara baik secara jantan dengan hukum kami akan siapkan pengacaranya kalau bermain duit kami akan siapkan duit kangan coba -coba bermain dengan kami karena kami milik orang Banyuwangi sebagai sosial kontrol masyarakat Banyuwangi”, tegasnya

Permasalahn yang menimpa rekan jurnalis ini yang di duga kuat ada skenario aktor intelektual dibelakangnya dan lagi beberapa anggota LSM GMBI yang tidak jelas kapasitasnya ikut campur dalam permasalahan ini membuat Yunus Wahyudi yang juga pentolan LSM yang ada di Banyuwangi angkat bicara.

“Saya berharap kepada lembaga GMBI distrik Banyuwangi untuk tidak menambah permasalahan yang merusak citra dari lembaga itu sendiri yang akan memecah belah aktifis,lembaga dan media yang ada di Banyuwangi karena kita disini satu. Kasus yang menimpa rekan kita Margito dan Teguh ini jelas rekayasa dan ada aktor intelektual yang merekayasa,kita disini menjadi satu dan siap membongkar oknum kontraktor ini yang bermain proyek dengan DPRD dan Dinas dan saya disini bersama aktifis,LSM,media dan Pengacara yang ada disini akan membela sepenuhnya rekan kita karena ini jebakan”, tegas Yunus

Disisi lain ketua Aliansi Rakyat miskin Helmi Rosyadi menambahkan dengan tegas bahwa tetkait keberadaan LSM GMBI distrik Banyuwangi tidak terdaftar di Kesbangpol Banyuwangi

“Artinya bahwa gerak LSM GMBI distrik Banyuwangi ini ilegal itu jawaban langsung dari Kepala Dinas Kesbangpol Banyuwangi ketika saya investigasi LSM GMBI kantor Kesbangpol Banyuwangi terkait intimidasi persekusi arogansi dan premanisme yang di lakukan GMBI di beberapa Kantor Desa ,instansi sampai kasus pengeroyokan dokter jaga di RSUD Blambangan kami menduga ini rekayasa ketika rekan pers datang di situ ada anggota GMBI ini ada apa ada dugaan rekayasa yang muncul dari NS pengacara yang kemarin menjadi kuasa hukum dari permasalahan GMBI,kami menduga kedatangan anggota GMBI di gerakkan oleh NS,dan ini harusnya kepolisian tidak boleh tunfuk pada LSM yang ilegal”, pungkasnya. (ris,dod)

BERITA TERKINI