BANYUWANGI, IndonesiaPos
Surat pernyataan bersama yang di buat oleh Rahmawati dengan mengatasnamakan ahli waris dari almarhum Muhammad Ali Khan mendapat bantahan dari Moh Azis Khan putra dari (alm) Muhammad Ali Khan dengan Weni Ninik Cicilia.
Pasalnya pihak ahli waris tidak pernah diundang hadirkan dan tidak pernah menandatangani surat pernyataan bersama di Kelurahan Boyolangu Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi.
Saat di konfirmasi IndonesiaPos Moh. Azis Khan mengatakan surat pernyataan bersama itu direkayasa.
“Surat pernyataan yang di buat Rahmawati itu patut di pertanyaan dan saya bilang itu palsu, karena saya dan saudara kandung saya tidak pernah hadir di Kelurahan untuk menandatangani surat pernyataan bersama tersebut dan saya juga gak tahu apakah itu pak Lurahnya yang tanda tangan sendiri atau siapa saya tidak tahu karena jelas disana ada stempel lurah, Camat, sampai RT/RW dan ini jelas akan saya bawa ke ranah hukum”, tegasnya.
Mendapat pengakuan tegas dari ahli waris, IndonesiaPos melanjutkan investigasi ke kantor Kantor Kelurahan Boyolangu Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi, beberapa kali datang ke kelurahan Boyolangu selalu tidak dapat menemui Kepala Kelurahan dengan alasan rapat begitu juga di konfirmasi melalui ponselnya tidak diangkat, dikonfirmasi melalui pesan WA juga tidak di jawab padahal pesan tersebut diketahui sudah di baca.
Namun IndonesiaPos melanjutkan investigasi dengan menemui ketua RW 1 RT 2 Teguh Hariyadi yang menjadi saksi pada saat penandatanganan surat pernyataan bersama.
Ditemui di rumahnya Teguh Hariyadi pada Jumat (2/10/20) menceritakan tentang penandatanganan surat bersama tersebut yang di tanda tangani di rumahnya.
“Saya itu gak tahu permasalahannya saya cuma disuruh tanda tangan oleh bu Rahmawati yang datang ke rumah bersama temannya, waktu saya tanda tangan itu sudah ada tanda tangannya ahli waris semua,”akunya polosnya kepada IndonesiaPos. (ris,dod)