<

Erick Thohir Laporkan Kasus Dugaan Korupsi di BUMN ke Jaksa Agung

JAKARTA, IndonesiaPos – Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin menerima berkas kasus dugaan korupsi baru dari Menteri BUMN, Erick Thohir di Kantor Kejaksaan Agung pada Senin, 6 Maret 2023.

Namun, Jaksa Agung dan Menteri BUMN masih merahasiakan kasus dugaan korupsi di sektor BUMN tersebut.

Burhanuddin menjelaskan pertemuan dengan Menteri BUMN memang terjadwalkan setiap hampir tiga bulan sekali, tentunya pertemuan ini sebagai bentuk mempererat tali silaturahmi. Namun, kata dia, ada pembicaraan kasus dengan Menteri BUMN.

“Ada satu case, satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami dan kasus ini memang cukup menarik,” kata Burhanuddin.

Akan tetapi, Burhanuddin tidak mau mengungkap dulu satu kasus yang dibicarakan dengan Menteri BUMN secara tertutup itu. Dalam pertemuan, ada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.

“Tapi kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya, karena akan kami perdalam dulu. Sehingga, nanti kami sampaikan kepada temen-temen sudah fixed,” ujarnya. Burhanuddin menyebut kejaksaan tidak mau sembarangan menyampaikan sebelum didalami informasi kasus dugaan korupsi yang dilaporkan Menteri BUMN tersebut.

“Kami akan mendalami dulu. Kami enggak mau sembarangan wah ini ada kasus ini, kasus ini, ujung-ujungnya enggak ada. Tadi disampaikan Pak Menteri BUMN, nanti tim Jampidsus dengan Pak Wamen yang akan ini ya,” ungkapnya.

BACA JUGA :

Sementara Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan kepada Jaksa Agung atas temuan dugaan tindak pidana korupsi yang harus didetailkan dan ditindaklanjuti.

“Memang hari ini ada kesepakatan dari Pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu. Karena harus ada pendalaman dulu, baru kita bicara. Mungkin kasih waktu 1-2 minggu, nanti Pak Jampidsus dan Pak Iko bisa menyampaikan kalau sudah dapat laporan tertulis dan detailnya,”pungkasnya.

 

BERITA TERKINI