<

Fattah Jasin-Ali Fikri Laporkan Ahmad Fauzi-Dewi Khalilfah ke Bawaslu

SUMENEP,IndonesiaPos

Pasangan nomor urut 1, Ahmad Fauzi-Dewi Khalilfah mengeklaim sementara unggul sebanyak 3,3 persen dari pasangan nomor urut 2, Fattah Jasin-Ali Fikri.

Berdasarkan hitung cepat tim internalnya, Fauzi-Eva memperoleh 51,69 persen. Sementara Fattah-Fikri 48,31 persen. Juru bicara Tim Pemenangan Fauzi-Eva, Ahmad Hasanuddin Ubaidillah mengatakan, hasil hitung cepat tim internal mereka cukup akurat.

namun, paslon 02 tetap mengeklaim, paslon 01 melakukan kecurangan, sehingga melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep. karena diduga paslon 01 melakukan money politik yang dilalukan rivalnya.

Selain indikasi Money Politik, pasangan Nomor urut 2 juga melaporkan dugaan tidak netral nya beberapa oknum Kepala Desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kuasa hukum 02, Sulaisi, menyatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan dua buah laporan ke Bawaslu.  Terkait dugaan keterlibatan Kepala Desa Tamidung, Kecamatan Batang Batang Kabupaten Sumenep yang secara langsung atau tidak langsung telah mempengaruhi pemilih agar memilih calon tertentu.

“Kami berharap dari dua laporan ini Bawaslu untuk memanggil beberapa Kepala Desa yang ikut terlibat termasuk yang kami sampaikan disini,”tegas Sulaisi. Selasa, (15/12/2020)

Menanggapi laporan paslon 02, Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Nuris, membenarkan jika pihaknya sudah menerima dua laporan. Pihaknya mengaku masih akan mempelajari laporan tersebut. “Sebagai syarat formil, akan kita lakukan rapat pleno dengan pimpinan,”ujar Nuris

Nuris menjelaskan , dua laporan yang masuk itu yang pertama soal netralitas Kepala Desa dan yang kedua dugaan money politik yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon. “Kita akan melihat apakah cukup memenuhi syarat formil dan materilnya”, terang Nuris

Ditanya jika laporan pasangan 02 itu terbukti, apakah dapat berakibat pada gugurnya pasangan calon tertentu, Nuris menjawab pihaknya tidak ingin berandai-andai. “belum, belum tau, kita tidak bisa berandai-andai,”pungkas Noris

Sementara itu, Kepala Desa Tamidung, Basith membantah jika dirinya telah berkampanye melalui status whatsApp. “Tidak, bisa saja orang pakai foto profil saya, dengan menjelekkan nama baik saya,”ungkap Basith, melalui sambungan telepon selulernya.

Bahkan Basith mengancam apabila kemudian hari terbukti ada pihak-pihak yang mencemarkan nama baiknya, ia akan menempuh jalur hukum. “Saya akan tuntut balik kalau misalkan nama baik dicoret,”pungkas Basith. (Amn/hen )

BERITA TERKINI