<

Firli Bahuri Didesak Mundur Dari Ketua KPK

JAKARTA, IndonesiaPos

Skandal pemerasan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) semakin kuat. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri didesak mundur dari jabatannya.

“Firli Bahuri harus mengundurkan diri dalam rangka menjalani proses penyidikan dugaan pemerasan SYL (eks Mentan Syahrul Yasin Limpo) yang ada di Polda Metro Jaya,”kata Ketua IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha dalam keterangannya. Kamis, (19/10/2023).

Praswad menilai desakan Firli untuk mengundurkan diri masuk akal. Tujuannya agar Ketua KPK itu bisa fokus menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.

“Sebagai konsekuensi logis untuk menjaga kredibilitas lembaga KPK yang sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan SYL,”ucap Praswad.

Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat (dumas) masuk ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, (12/8/2023) terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada Selasa, (15/8/2023), sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.

Selanjutnya, surat perintah penyelidikan diterbitkan pada (21/8/2023). Tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.

Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak.

 

BERITA TERKINI