JAKARTA, IndonesiaPos
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diminta untuk tak mencari-cari alasan dan hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa, (7/11/2023).
Pemanggilan itu terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)
“Agenda-agenda lainnya harusnya dikosongkan dulu. Dengan demikian, Firli juga tidak akan menjadikan alasan agenda lain sebagai alasan tidak memenuhi panggilan KPK,” kata pakar hukum dari Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah Castro Senin, (6/11/2023).
Herdiansyah mengingatkan derajat pemanggilan perkara itu penting. Apalagi, dugaan pemerasan itu sampai menyita perhatian publik.
“Mestinya Firli harus memberi prioritas terhadap proses hukum yang tengah dijalaninya,”tegas dia.
Herdiansyah berkaca dari sejumlah pemanggilan terhadap Firli. Firli disebut kerap tidak mengindahkan panggilan pemeriksaan.
Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan tambahan kepada Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis, (2/11/2023).
Firli diminta datang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa, (7/11/2023). “Jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung Promoter,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu diperiksa pertama kali di Gedung Bareskrim Polri lantai 6 ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa, (24/10/2023).
Hasil pemeriksaan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri adalah Firli mengakui pernah bertemu dengan SYL di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Maret 2022.