<

FKKWJ Gugat Bupati Jember, Terkait Hutang Wastafel Covid-19 Rp85 M

JEMBER, IndonesiaPos – Puluhan rekanan korban Wastafel yang tergabung dalam Forum Komunikasi Korban Wastafel Jember (FKKWJ), Senin (7/2/2022) melakukan rapat kordinasi antar rekanan korban wastafel.

Agenda ini dilakukan sebagai upaya untuk melakukan gugatan perdata kepada Bupati Jember, Hendy Siswanto.

Sebelumnya, puluhan rekanan  telah mengirim surat kepada Bupati untuk meminta kejelasan terkait pembayaran wastafel yang belum terbayar hampir 2 tahun.

Mereka mendatangi kantor Pemkab Jember untuk meminta pertanggung jawaban bupati untuk segera membayar paket pekerjaan wastafel yang telah mereka kerjakan.

Jay Rahmadi, koordinator FKKWJ kepada media mengungkapkan, ada sekitar RP.85 Milyar yang belum terbayar. Angka tersebut terbagi dalam 2 sesi. Sesi pertama, ada sekitar Rp.31 Milyar yang sudah ber SPJ dan telah dilakukan pemeriksaan. Sedangkan sisanya masih belum dilakukan pemeriksaan.

“Punya saya sendiri ada sekitar Rp.9,8 M yang belum terbayar,”ujarnya.

Padahal untuk pekerjaannya menurut Jay sapaan akrab mantan pendukung Bupati Hendy S tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim ahli pemkab Jember.

“Saat audit  ulang  lagi oleh tim ahli, setiap paket pekerjaan  mengalami  pemotongan sekitar 10% per paket,”tambahnya.

Sebelumnya, Hendy Siswanto sendiri telah “berjanji” kepada rekanan untuk segera mencairkan proyek wastafel tersebut asalkan ada payung hukum untuk dasar pencairan, termasuk adanya putusan pengadilan untuk membayar utang kepada rekanan wastafel tersebut.

Selain melakukan gugatan perdata ke pengadilan, FKKWJ berencana melakukan aksi bermalam di depan pendopo hingga 1 bulan penuh. Termasuk dengan mengirimkan surat langsung ke BPK RI di Jakarta secara bersama-sama (Kik)

BERITA TERKINI