DEPOK, IndonesiaPos.co.id
Perbuatan provokasi dan intimidasi, terhadap issu – issu yang membuat perpecahan anak bangsa saat ini, membuat Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra – Putri Purnawirawan dan Putra – Putri TNI / Polri (FKPPI) X.22 Kota Depok, mengeluarkan pernyataan sikap dan mengecam perbuatan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua PC 10.22 KB FKPPI Kota Depok Yudhi Raisa, didampingi Sekretarisnya Achmad.Rachman dan Bendahara Heri Setiawan beserta jajaran pengurusnya di Grand Depok City Cilodong, Minggu (25/8/2019).
“Rentetan kejadian selama ini, cenderung menyulut perpecahan persatuan dan kesatuan, sehingga sudah tidak bisa di tolelir lagi”, tekannya.
Menurut Yudhi Bronx, sapaannya, perbuatan tersebut telah mengkebiri Konstitusi Negara dan Undang – Undang Dasar 1945 pasal 28E ayat (1) tentang kebebasan beragama.
Selain itu, tambahnya, sangat bertentangan dengan Undang – Undang No, 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 22 ayat (1) dan pasal 2 ayat (2). Undang – Undang No, 15 Tahun 2003 Terorisme dan Separatisme yang bisa mengancam stabilitas Negara.
Serta pada huruf a) Undang – Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat 3, “Setiap Warga Negara Berhak dan Wajib Ikut Serta Dalam Upaya Pembelaan Negara”. Dan Huruf b) Undang – Undang Dasat 1945 Pasal 30 ayat 1 dan 2 yang.menyatakan bahwa, ayat 1 Tiap – tiap Warga Negara Berhak dan Wajib ikut serta Dalam Usaha Pertahanan dan Kemanan Negara.
Atas dasar hukum tersebut, KB FKPPI X.22 Kota Depok, mengeluarkan 6 pernyataan sikap, yakni, Mengecam Peristiwa kejadian belakangan ini, yang dilakukan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggungjawab, atas Provokasi atau Intimidasi terhadap Issu Rasisme. Menolak keras terhadap Paham Radikalisme yang bertentangan dengan azas Negara PANCASILA.Turut menjaga stabilitas keamanan Negara. Memelihara kebersamaan, keragaman antar Suku, Budaya dan Agama. Menjaga Persatuan dan Kesatuan NKRI serta Mengecam dan mengutuk atas perbuatan Terorisme maupun Separatisme.
“Itulah 6 pernyataan sikap kami”, tandas Yudhi.
Shandy Mandela Simanjuntak Ketua Umum GM FKPPI pusat mengatakan, sebagai bangsa sedarah, harus saling menjaga persatuan ini. Sebagai anak bangsa wajib menjaga stabilitas keamanan negara.
“Hilangkanlah issu dan provokasi atau stigma rasisme dan separatisme. Sudahilah konflik yang menyulut perpecahan persatuan dan kesatuan, kita satu untuk tanah air Indonesia dan NKRI harga Mati”, pungkasnya. (Rki)