<

FKW Mahkota Tuding KPU Banyuwangi Terkesan Diskriminatif Pilah Pilih Media

BANYUWANGI, IndonesiaPos

Kesenjangan terkait pembatasan peliputan yang dilakukan oleh KPU Banyuwangi terhadap awak media mendapat sorotan dari penasehat Forum Komunikasi Wartawan (FKW) Mahkota Banyuwangi.

Pemicu permasalahan tersebut bermula dari KPU Banyuwangi yang membatasi jumlah media dalam peliputan pengundian Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi yang diselenggarakan oleh di Hotel Ketapang Indah pada Kamis (24/9/2020) lalu.

Dengan tidak diizinkanya awak media dalam melakukan tugas jurnalistiknya ke lokasi acara tempat pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi tahun 2020 sebagaimana tertera pada UU Pers No 40 Tahun 1999,berarti KPU Banyuwangi sudah mengkotak -kotakan awak media yang ada di Banyuwangi

Penasehat Forum Komunitas Wartawan Mahkota Imam Ashari, meminta pimpinan KPU yang ada di Banyuwangi meminta maaf pada awak media dan Ketua DPRD Banyuwangi dapat menjembatani untuk memberikan penjelasan

“Teman-teman media yang ada di Banyuwangi bukan hanya itu itu saja. Saya meminta pimpinan KPU yang ada di Banyuwangi meminta maaf pada awak media. Kalaupun ada batasan – batasan harusnya kan bisa dijelaskan,”ungkapnya

Adanya kejadian seperti ini, menurut Imam Ashari, KPU Banyuwangi diduga telah menghalang-halangi awak media dalam melaksanakan tugas peliputan, yang mengarah kepada pelecehkan dan diskriminasi terhadap awak media yang ada di Banyuwangi.

“Persoalannya jurnalis ini meliput apapun itu tidak boleh dibatasi dan dihalang-halangi, seperti ini ada kesan tebang pilih. Saya harap Ketua DPRD Banyuwangi bisa menjelaskan hal ini. Kalau harus Demo tidak masalah, lalu kita minta hearing di DPRD tentang adanya batasan dan dalam hal ini terkotak – kotak.”tegasnya

Sementara Komisioner KPU Banyuwangi, melalui Divisi Teknis Ari Mustofa mengatakan, alasan KPU membatasi jumlah media yang meliput dikarenakan antisipasi kerumunan pada masa pandemi ini.

“Jadi tidak boleh terlalu banyak orang yang ada di sana. Oleh karena itu kami membatasi 30 media. sebelumnya teman-teman media yang sering liputan ke KPU kami ajak diskusi kemudian bersepakat membatasi 30 media saja yang bisa masuk,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media

Ari menerangkan, meski membatasi media yang masuk pihaknya telah menyiarkan kegiatan pengundian nomor urut Paslon ini secara live. Baik melalui aku YouTube KPU maupun live di JTV Banyuwangi.

“Siapapun bisa menyaksikan secara live melalui daring saat pengundian nomor urut. Sehingga tidak ada istilahnya kami melarang meliput. Melihat live di youtube juga sudah bisa meliput,” katanya.

Lebih jauh Ari menyatakan, pihaknya tidak bermaksud pilah pilih media yang mau meliput. Karena media yang hadir sudah mewakili berbagai elemen. Baik media cetak, tv, online dan radio.

“Jika kesulitan informasi mungkin karena kurang komunikasi saja dengan kami. Tidak ada istilahnya kami menyembunyikan informasi. Apalagi kami melakukan live, semua orang mengetahuinya,Ia berpesan kepada media yang belum mendapatkan akses  informasi kegiatan KPU agar bisa menjalin komunikasi dengan baik,Intinya komunikasi dengan kami terlebih dahulu”, ucapnya singkat. (ris,dod)

BERITA TERKINI