MADIUN, IndonesiaPos
Pemerintah Kabupaten Madiun resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Hal ini sesuai dengan instruksi Permendagri nomor 23 tahun 2021. Acara peresmian dibuka oleh Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro, dan didampingi Forkopimda Madiun, Sabtu (13/02/2021).
Bupati Madiun mengucapkan banyak terimakasih atas kesiapsiagaan warga dalam upaya melaksanakan progam kampung tangguh dan One Gate System, dalam memutus mata rantai Penyebaran Covid- 19 ini.
“Kami berharap kerja sama dan saling mendukung warga masyarakat dengan program pemerintah yang dilaksanakan,”ujar Bupati.
Bupati menambahkan, target yang harus dicapai program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. “Budaya malu bila tidak memakai masker,”imbuhnya.
Sementara itu Dandim 0803 Madiun Letkol Inf Edwin Charles melalui Pasiter Kapten Inf Agus Eko menyatakan, pihaknya akan sepenuhnya mendukung Pemerintah Kabupaten Madiun dalam penerapan PPKM mikro ini.
Kata dia, Dandim juga berpesan kepada jajaranya untuk senantiasa bersikap humanis dalam menegakan dan menghimbau masyarakat terkait penerapan PPKM berskala mikro.
“Tentu dengan harapan akan timbul kesadaran dari dalam diri masing – masing warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,”tegasnya. (*)