Jember, IndonesiaPos – PDIP menyikapi persoalan Viralnya bagi-bagi kegiatan yang tertuang dalam pokok pikiran (Pokir) DPRD Jember sebagai persoalan yang tidak seluruhnya pro rakyat, mengingat fokus pokir di dua OPD yakni DPU Cipta Karya dan DPU Bina Marga berhubungan dengan pembangunan infrastruktur tidak semuanya sebagai aspirasi rakyat.
Dalam keterangan persnya terkait persoalan Pokok Pikiran (Pokir), ketua fraksi PDIP Edi Cahyo Purnomo menjelaskan, pokir sebenarnya bukanlah barang haram bagi anggota DPRD. “Karena Pokir anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota DPRD agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD,”ungkapnya.
Hal ini menurut Ipung sapaan mantan aktifis yang kini menjabat sebagai sekretaris Komisi D DPRD Jember sudah sesuai dengan Pasal 55 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
” Sesuai mekanisme yang ada, Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada Kepala Daerah dalam mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah paling lambat 5 (lima) bulan sebelum ditetapkannya APBD,” tambahnya.
jadi jelas lanjut Ipung bahwa masalah pokir sudah sesuai dengan regulasi yang ada.Namun yang justru disayangkan atas kebijakan bupati/eksekutif yang adalah persoalan tehnis yang mengharuskan Pokir hanya boleh terkait dengan program kegiatan insfrastruktur.
” Padahal aspirasi masyarakat sebenarnya beragam. Begitu juga sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD setidaknya menyangkut 9 (Sembilan) Tematik Program Unggulan yang merupakan komitmen politik Bupati dan Wakil Bupati Jember Tahun 2021-2025,”sambungnya.
Menurutnya, jika Pokir hanya boleh untuk program kegiatan dalam bentuk insfrastruktur dimungkinkan akan berpotensi melanggar hukum.
Jika hal ini tetap dilakukan ungkap Ipung, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember melarang seluruh anggota Fraksinya di DPRD Kabupaten Jember untuk mengambil keuntungan pribadi ataupun kelompok atas terealisasinya Pokir yang diusulkan melalui APBD Kabupaten Jember.
“Selama ini sudah jelas, langkah yang diambil PDIP untuk memantau kebijakan pemkab Jember dengan melakukan checks and balance atas kebijakan Bupati Jember. jika tidak bermanfaat untuk rakyat. Dengan tegas akan menolak termasuk soal Pokir,”pungkasnya. (Kik)