<

Fraksi PDIP Desak Kejari Bondowoso Segera Selesaikan Kasus Kayu Aset Daerah

BONDOWOSO, IndonesiaPos – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bondowoso memdesak Kejaksaan Negeri Bondowoso segera menyelesaikan kasus hasil pemotongan kayu aset milik pemerintah kabupaten Bondowoso yang diduga dikorupsi.

Sebab, hingga saat ini pihak Pemkab Bondowoso tidak pernah melaporkan hasil kayu sebagai aset menjadi pendapatan asli daerah (PAD).

“Menurut hitungan hasil pemotongan kayu kalau diuangkan mencapai 2,5 miliar, lalu kemana kayu itu? Makan saya minta kepada Kajari Bondowoso untuk tidaksetengah setengah menangani kasus kayu itu, karena daerah dirugikan mencapai miliaran rupiah,”tegas Andi Hermanto. Senin, (7/3/2022).

Kalau memang Kejari tidak punya kemampuan mengungkap kasus kayu itu, kata Andi, pihaknya akan menggandeng LSM untuk melaporkan ke Kejaksaan Agung atau ke Mabes Polri.

“Ya, kalau memang tidak sanggung usut kayu aset itu, biar dilaporkan ke Kejagung atau ke Mabes Polri,”tegasnya.

Namun, Politisi PDI Perjuangan ini berharap Kejari Bondowoso masih mampu mengusut kasus ini. Karena pelaku dan penadahnya  itu jelas didepan mata dan tinggal memanggil yang bersangkutan.

“Makanya saya minta kejaksaan jangan hanya bisa ngurusi kasus yang masyarakat kecil, ini kasus melibatkan aparat pemerintah daerah,”imbuhnya.

BERITA TERKINI