JEMBER, IndonesiaPos
Penerapan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kini sedang diterapkan pemkab Jember hingga 20 Juli mendatang Mendapat apresiasi positif dari Fraksi PDI Perjuangan Jember.
Hal ini disampaikan ketua Fraksi PDIP Jember, Edi Cahyo Purnomo. Dengan diberlakukannya PPKM ini diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran covid 19 yang semakin meningkat belakangan terakhir.
“Saya sepakat dengan adanya pemberlakuan PPKM ini, selain memang instruksi dari pusat, targetnya pun diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran covid 19,”tuturnya.
Namun yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana solusi yang diberikan pemkab Jember bagi masyarakat yang terkena dampak langsung dengan PPKM ini seperti tenaga Kesehatan,Mereka yang terpapar Covid-19 baik yang dirawat di Rumah Sakit maupun yang isolasi mandiri,Pedagang Kaki Lima, pekerja di sektor angkutan umum (sopir, pengemudi ojek kanvensional dan online,tukang becak), Buruh harian, pedagang pasar tradisional
“Apakah hal ini sudah terpikirkan oleh bupati?”tanya Ipung, sapaan akrab Edi Cahyo Purnomo.
Ipung mencontohkan, bagaimana nasib pedagang kaki lima yang harus menutup dagangannya pada pukul 20.00 wib, padahal mereka harus menghidupi keluarganya.
“Jika tidak ada solusi dari pemkab Jember terkait kompensasi kepada mereka, bagaimana nasib keluarganya?” Ungkapnya.
Belum lagi nasib tukang becak, tukang ojek dan lain-lain. ” Mereka harus bekerja ditengah situasi covid 19 yang semakin meningkat. Belum lagi pemberlakuan waktu hingga pukul 20.00 Wib yang mengharuskan mereka berburu dengan waktu dalam mengais rejeki,”sambungnya.
Jika tidak ada greget dari bupati terkait solusi bagi mereka, maka bisa jadi akan muncul gejolak sosial di masyarakat.
“Ini yang harus sesegera mungkin menjadi atensi bagi bupati untuk mencarikan solusinya ditengah pembahasan anggaran baik RPJMD maupun KUA PPAS 2022 yang hingga kini belum jalan,” tegasnya.
Rencananya dalam waktu dekat dirinya akan meminta kepada ketua DPRD untuk meminta penjelasan persoalan ini kepada bupati terkait solusi penggunaan anggaran apa yang bisa segera dianggarkan bagi korban berdampak PPKM sambil menunggu kepastian RPJMD dan KUA PPAS segera dibahas.
“Ini bisa dilakukan dengan upaya Refokusing anggaran sebagaimana Pemerintah Pusat,tinggal melihat dari posting anggaran OPD mana yang akan dilakukan refokusing,”tandasnya.