BONDOWOSO, IndonesiaPos
Dewan Perwakilan Rakyat Daearah (DPRD) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat paripurna tentang Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020.
Pelaksanaan Ruang graha paripurna DPRD yang dihadiri kepala OPD, anggota DPRD Bondowoso, Kapolres, Dandim 0822, unsur LSM dan juga awak media.
PU fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Muhammad Irsan Marwanda Bachtiar, mempertanyakan 3 hal kepada pemerintah Kabupaten Bondowoso. Kamis. (01/07/2021)
Dalam pertanyaannya, FPDIP minta penjelasan dari realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah Tahun 2020, bersumber dari mana saja Pendapatan Asli Daerah tersebut?
“FPDIP melihat prosentase capaian PAD kita mencapai 106,58% yang menunjukkan bahwa meski sejak tahun 2020 kita dilanda covid 19, tetapi capaian kita masih dapat melampaui target yang telah ditetapkan,”ujar Irsan.
Masih Irsan, pihak juga minta penjelasan terkait penghapusan aset berupa kendaraan Roda 4, bekas kecamatan bagaimana statusnya? “Selama ini kita tidak pernah tahu, kemana saja aset mobil itu,”tegasnya.
Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kelebihan bayar pada pembangunan di RSUD dr. Koesnadi hingga mencapai 2 milyar lebih.
“Bagaimana sistem perencanaan penganggaran yang dilakukan dan bagaimana tindak lanjutnya .mohon penjelasan?,”tanya dia lagi.
Dari beberapa pertanyaan yang disampaikan fraksi PDIP kepada pemerintah daerah kabupaten Bondowoso, pihaknya minta kepada Bupati Bondowoso untuk menjawab pada rapat paripurna hari Senin, (5/7/2021)
“FPDIP minta tanggapan atau jawaban bupati atas PU terhadap raperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020,”imbuhnya. (Pong)