SAMPANG,IndonesiaPos
Aksi unjuk rasa (unras) yang tergabung dalam Forum Umat Bersatu ( FUB ) yang menyuarakan untuk keadilan dan HAM menuntut pihak kepolisian agar membebaskan tanpa syarat imam besar FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) digelar di Mapolres Sampang.
Ribuan massa dari 14 Kecamatan ini menggelar aksi damai dipim[in oleh koodriantor lapangan Habib Abdurrahman. Ia menyerukan pernyataan sikap terhadap kepolisian, berupa 9 poin tuntutan yang intinya meminta kebebasan pada MRS tanpa syarat.
Selain membebaskan MRS, kami minta penjelasan atas tewasnya 6 orang Syahidin dari Laskar FPI yang terjadi di KM 50, Tol Cikampek, Kerawang Jawa Barat. Senin,(07/12/2020) meminta untuk diproses hukum.
“Kami umat muslim bersaudara, mereka adalah saudara kami, dan peristiwa ini jangan sampai terulang kembali di Negeri ini,”ungkap Habib Abdurrahman, Rabu (16/12/2020).
Dalam aksinya, Abdurrahman mengaku sangat berterimakasih kepada Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz telah bersedia menemuinya. Tak hanya itu, pihak massa juga mengapresiasi terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Sampang.
“Mudah mudahan apa yang dilakukan oleh APH ini sesuai dengan harapan kami, dan kami akan menunggu hasil dari proses hukum atas terjadinya peristiwa ini sehingga akan terungkap semua,”tandas Korlap aksi.
Di tempat yang sama, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan, menyampaikan terimakasih kepada FUB, yang teah menggelar aksi damai. Kepolisian telah menampung semua aspirasi tuntutan FUB di 14 Kecamatan kemarin.
“Dari 9 point ini kami akan sampaikan semua ke pimpinan kami,”pungkas orang nomor satu di wilayah hukum Sampang ini. (Heny).