<

Gadis Belia di Banyuwangi Digilir 6 Pemuda Setelah Di Cekokin Miras

BANYUWANGI, IndonesiaPos

Nasib memilukan yang menimpa seorang gadis berusia 14 tahun disetubuhi secara bergantian oleh enam pemuda asal Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Di dua lokasi yang berbeda dan rumah dari salah satu tersangka. Rabu (3/2) lalu.

Keenam pemuda asal Kecamatan Glenmore pelaku persetubuhan itu adalah AN (22), FS (16), MAS (15), RE (21), SP (22), dan VD (20).sebelum melakukan aksinya korban di cekoki minuman keras hingga korban tidak sadarkan diri.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan peristiwa itu berawal saat korban nongkrong bersama AN pacarnya di salah satu wisata waduk di wilayah Kecamatan Glenmore.

AN kemudian mengajak rekannya untuk menggelar pesta minuman keras (miras) dan korban juga dipaksa menenggaknya.

“Korban tidak sadarkan diri karena sebelumnya dicekoki minuman keras (miras) oleh keenam pelaku. Ia dipaksa minum hingga tak sadarkan diri. Setelah teler, korban disetubuhi secara bergantian,” kata Kombes Pol Arman, Jumat (5/2/2021).

Di saat korban tak sadarkan diri, para pemuda itu kembali menggelar pesta miras namun berpindah tempat yakni di rumah salah satu pelaku. Di lokasi yang kedua, korban kembali dicekoki miras hingga kembali teler.

Korban sempat diberi miras lagi. Jadi ada dua TKP yakni di waduk dan di rumah salah satu pelaku,” tandas Arman.

Masih kata Arman orang tua korban curiga anaknya tak sadarkan diri saat diantar pulang. Saat korban sadar, ia menceritakan peristiwa nahas yang dialaminya. Sontak orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Glenmore.

“Dari laporan tersebut, polisi berhasil menangkap enam orang pelaku. Dua diantaranya masih di bawah umur, tutup Kapolresta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keenam tersangka dijerat pasal 76 D Sub 76E Jo 81 Sub 82 Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Para tersangka terancam pidana 15 tahun kurungan penjara. (ris)

BERITA TERKINI