SURABAYA, IndonesiaPos
Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim VIII/2023 baru berakhir pada Sabtu lalu, (16/9/2023).
Ketua KONI Surabaya Hoslih Abdullah mengaku, dirinya
mendengar informasi dari PB Porprov Jatim jika penyelenggaraan Porprov IX/2025 nantinya bukan di Surabaya melainkan di Malang Raya. Sehingga dia mengaku kecewa, karena KONI Surabaya sudah mengajukan jauh hari dan telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menjadi tuan rumah.
“Padahal KONI Surabaya sudah siap untuk menjadi tuan rumah Porprov 2025,”katanya.
Dijelaskan, Kadisbudporpar (Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata) kota Surabaya saat Rakerprov (Rapat Kerja Provinsi) KONI Jatim di Surabaya, pada akhir Mei 2023 lalu menegaskan, Surabaya paling siap menjadi penyelenggara Porprov 2025, meliputi venue, hotel dan sarana penunjang olahraga lainnya.
“Setelah beberapa hari, Rakerprov KONI Jatim, Pemkot Surabaya mengirimkan surat ke Gubernur Jatim agar ditunjuk menjadi tuan rumah Porprov berikutnya,”curhat pria yang akrab dipanggil cak Dul ini kepada Ketua Umum PJI, Senin (25/9/2023).
Menurutnya, Kota Surabaya memiliki segalanya untuk menjadi tuan rumah Porprov 2025. Kota ini memiliki infrastruktur olahraga yang memadai, termasuk stadion, arena indoor, dan lapangan olahraga lainnya. Selain itu, Surabaya juga memiliki akses transportasi yang mudah, murah dan memadai.
Selain itu, Surabaya memiliki sejarah yang panjang dalam penyelenggaraan olahraga dan pernah menjadi tuan rumah Porprov I pada tahun 1967, dan Surabaya adalah kota terbesar kedua di Indonesia.
“Kami memiliki potensi besar untuk menjadi tuan rumah berbagai acara olahraga, termasuk Porprov,”ujarnya.
Penunjukan Malang Raya sebagai tuan rumah Porprov 2025, sangat merugikan Surabaya.
“Kota ini akan kehilangan kesempatan untuk menjadi tuan rumah multi event olahraga tingkat Provinsi”.ungkap cak Dul, dengan nada kesal.
Ketua Umum Pemuda Pusura itu juga menyayangkan keputusan Koni Jatim memilih Malang Raya sebagai tuan rumah Porprov 2025. Meski begitru, dia berharap keputusan itu bisa ditinjau kembali. Sebab, keputusan itu terkesan tidak transparan dan tidak objektif.
“Tolong diworo worokan, cak Boechori, kami minta KONI Jatim bisa menjelaskan kepada publik alasan memilih Malang Raya sebagai tuan rumah. Dan keputusan ini agar ditinjau kembali.
“Atas pertanyaan saya, Ketua KONI Jatim, M Nabil mengklarifikasi via Whatsapp, bahwa itu Keputusan Gubernur Jatim. KONI Jatim tidak mempunyai andil sama sekali atas Keputusan tersebut. Yang memutuskan itu berdasarkan keputusan Gubernur. Bukan keputusan KONI Jatim,”kata cak Nabil.
Dia mempertanyakan Koni Jatim tidak diminta pertimbangan sama sekali oleh Gubernur. Koni Jatim tidak dimintai pertimbangan sama sekali sebelum Gubernur memutuskan? Atau apakah Gubernur tidak mengindahkan pertimbangan Koni Jatim, atau Gubernur secara otoriter memutus sendiri tanpa minta pertimbangan Koni Jatim? Atau bagaimana mekanisme yang terjadi? Namun tidak ditanggapi.
Kemudian, jawaban Ketua Koni Jatim itu diklarifikasi ke Gubernur Jatim via WhatsApp, Jum’at malam (22/9/2023.
“Jadi benarkah keputusan tersebut sepenuhnya Ibu Gubernur yang memutuskan sendiri, tanpa ada pertimbangan dan campur tangan sedikitpun dari KONI Jatim?”urainya
Dia pun minta penjelasan alasan menentukan Malang Raya sebagai tuan rumah dan bukannya Surabaya. Karena informasinya, Surabaya sejak bulan Mei lalu sudah bersurat ke Ibu Gubernur tentang permohonan dan kesiapan menjadi Tuan rumah Porprov IX/2025.
“Sampai saat tulisan ini saya kirim ke kawan kawan anggota PJI, belum dijawab,”imbuhnya. (Hen)