<

Gagal Mediasi, Perlawanan Ahli Waris Jalan Terus

BANYUWANGI, IndonesiaPos – Terkait adanya kabar bahwa tanah miliknya yang selama ini masih dalam sengketa akan di eksekusi oleh Pengadilan Agama Banyuwangi,

Keluarga ahli waris dari keluarga Rulwati (63) warga Desa Sumbergondo, kecamatan Glenmore,kembali mendatangi Pengadilan Agama Banyuwangi.pada Selasa (11/8/2020).

Kedatangan keluarga ahli waris di Pengadilan Agama Banyuwangi kali ini dalam rangka mediasi terkait pengajuan perlawanan permasalahan lahan yang masih dalam proses sengketa dengan pihak yang di duga melakukan pemalsuan atas dokumen akte jual beli. untuk itu pihak ahli waris meminta kepada pihak PA Banyuwangi untuk tidak mengeluarkan surat penetapan eksekusi.

Sempat diwarnai kericuhan dalam proses mediasi di Pengadilan Agama Banyuwangi mengingat pihak Galih Subowo langsung keluar dari ruang mediasi

Fitiya Apriyalin, salah satu ahli waris menyampaikan kepada awak media setelah mediasi bahwa pihaknya datang untuk mediasi terkait permasalahan sengketa lahan.

” kita ini datang baik baik untuk mediasi ditanya satu satu siapa kuasa terlawan dan siapa kuasa pelawan sebenarnya kan gak perlu di kuasakan dalam mediasi principalnya harus datang,ini momen berkumpulnya keluarga besar saya dan ibu saya pingin sekali ngomong sama anaknya kok malah ikut si Galih malah dia bilang tidak pantas katanya ini urusan keluarga, dia (Galih) langsung keluar ,harusnya kan tetap  berjalan principalnya untuk itu kita akan tetap melanjutkan dalam melakukan perlawanan eksekusi ,” paparnya.

Sementara kuasa hukum ahli waris  Lia Ratna Dewi SH menyampaikan kepada awak media  bahwasanya kedatangan kita kali ini dalam rangka mediasi juga sekaligus melakukan perlawanan eksekusi terhadap permasalahan sengketa lahan yang di duga banyak peyimpangan melalui pemalsuan dokumen.

“mediasi kali ini tidak berhasil meskipun semua pihak pelawan terlawan sudah hadir untuk itu perlawan tetap dilakukan dengan harapan permohonan eksekusi dari Galih Subowo di batalkan ,” pungkasnya

Keluarga ahli waris yang di dampingi oleh Mohamad Yunus Wahyudi menyampaikan apa yang dialami oleh keluarga ahli waris inisangat memprihatinkan mengingat dari data dan keterangan para pihak diduga semua mekanisme yang dilalui banyak manipulasi dan praktek kebohongan serta tidak melihat bukti dan fakta yang ada.

” diharapkan agar pihak pihak terkait bisa menjunjung tinggi keadilan agar tidak terjadi penyalahgunaan karena disini sudah tercium aroma aroma yang tidak sedap dalam bentuk pengondisian terkait masalah sengketa lahan ini,”tegasnya

Sementara Khoirul Anam selaku mediator di Pengadilan Agama Banyuwangi mengatakan hari ini tidak ada mediasi dari hasil kesepakatan perlawan akan tetap berlanjut di persidangan. (ris,dod)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos