SUMENEP, IndonesiaPos
Banyaknya kasus dugaan penyalahgunaan bantuan sosial dari pemerintah pusat membuat warga miskin menjadi korban. Salah satunya di Kabupaten Sumenep Madura.
Akibatnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam gerakan peduli masyarakat Sumenep (GPSM) melakukan demonstrasi di depan kantor Dinas Sosial. Kamis (25/03/2021).
Kordinator aksi Faisol Akbar mengatakan kepala Dinas Sosial (Kadus) di nilai gagal total menjalankan tugasnya, karena tidak mampu melaksanakan aturan dan ketetapa kementrian sosial (Kemensos).
“Bahkan Kepala Dinas Sosial tidak profesional dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai penanggujawab atas bantuan pangan non tunai (BPNT),”kata Faisol Akbar.
Faisol menjelaskan, Kadis Sosial Sumenep juga tidak serius saat ada kasus hukum yang merugikan rakyat miskin dan merugikan negara. Seperti kasus di Desa Gadu Timur, Gadu Barat Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.
“Kasus kartu keluarga sejahtera (KKS) tidak di pegang penerima manfaat, dan ini yang kerap kali terjadi di tingkat kecamatan,”terang Faisol.
Selain itu, adanya sejumlah agen E-Warung yang melakukan penyelewengan, semisal kualitas barang yang jelek dengan kualitas yang tidak sesuai dengan nominal, pencairan BPNT tanpa hak, harga barang terlau tinggi yang tidak sesuai dengan harga barang di pasar
“Ini ada dugaan konspirasi bisnis gelap dari e-Warung dengan pihak Dinas sosial,”ujarnya.
Seharusnya dinas sosial, kata Faisol, lebih akstra untuk melakukan pengawasan dalam penyaluran, bantuan tersebut, bukan hanya menuggu laporan dari masyarakat saja.
“Kadis sosial ini tidak layak menjadi pemimpin di tingkat kabupaten Sumenep,”jelas Faisol.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosil Mohammad Ikhsan menerangkan, kalau ada temuan dari warga setempat langsung ditindak lanjuti, dan langsung memerintahkan petugas untuk mengecek langsung ke lokasi yang dilaporkan,
“Ketika ada bantuan BPNT yang tidak tepat sasaran, tolong tunjukkan ke kami mana tempatnya dan siapa orangnya yang menerimanya,”ujar Ikhsan
Ikhsan mengaskan, kalau benar ada pelanggan yang di lakukan oleh e- Warung, pihaknya akan menindak tegas. Sehingga, Kadis Sosial ini meminta kepada pengunjukrasa untuk menunjukkan kecamatan mana yang melakukan pelanggaran.
Kalau bisa melalui surat resmi , nanti kami akan koreksi dan evaluasi daratan maupun kepulauan. Sampai hari ini ingin masih bermitra dengan masyarakat agar program bansos ini sesuai dengan harapan kita semua,”pungkasnya. (amn/hen)