<

Gandeng BPPSDMP–BBPP Batu, Dispertan Bondowoso Genjot SDM Penyuluh Pertanian

Plt. Kepala Dispertan Bondowoso Hendri Widonoto (Tengah) Saat Membuka Diklat Puluhan Penyuluh Pertanian Di Bondowoso.

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Bondowoso Jawa Timur menggenjot kualitas kemampuan SDM (Sumber Daya Manusia) penyuluh pertanian. Ini ditunjukkan Dispertan menggandeng Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian dan Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPPSDMP-BBPP) Batu Malang untuk memberikan pendidikan dan kepelatihan kemajuan teknologi dan informasi pertanian berkelanjutan kepada penyuluh pertanian di Bondowoso.

Plt.Kepala Dispertan Bondowoso Hendri Widonoto mengatakan, tersedianya kualitas SDM penyuluh pertanian menjadi menjadi modal utama sebagai pelaku dan penggerak pembangunan pertanian di daerah. Namun, untuk mencetak penyuluh pertanian berkualitas dan andal, tidak tercipta dengan sendirinya.

”Disinilah Dinas Pertanian Bondowoso menyiapkan SDM penyuluh pertanian berkualitas melalui pendidikan dan kepelatihan bekerja sama dengan BBPPSDMP-BBPP Batu Malang,” katanya.



Puluhan Penyuluh Pertanian Di Bondowoso Mengikuti Diklat Untuk Meningkatkan Kualitas SDM-Nya.

Melalui pendidikan dan kepelatihan terus menerus yang diberikan BPPSDMP-BPP Batu Malang tersebut, lanjut Hendri, kualitas SDM penyuluh pertanian di Bondowoso meningkat. Tidak hanya ilmu pengetahuan dan teknologi yang meningkat. Semangat kerja dan kemampuan memberikan penyuluhan kepada petani guna menambah hasil panen, juga meningkat.

”Karena, peran penyuluh pertanian sangat menentukan keberhasilan pembangunan pertanian di daerah,” ujarnya.

Kepala BBPPSDMP Batu, Prof. Dedi Nursyamsi mengapresiasi Dispertan Bondowoso melakukan penguatan dan peningkatan SDM penyuluh pertanian. Karena, melalui pendidikan dan kepelatihan berkelanjutan, menurut dia, semakin meningkatkan kemampuan, ilmu, semangat kerja, dan penguasaan teknologi informasi bagi penyuluh pertanian di Bondowoso.

Kepala BBPP Batu Dr. Wasis Sarjono juga mengatakan, penyuluh pertanian merupakan jabatan fungsional Rumpun Ilmu Hayat Pertanian. Dengan ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang diduduki Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS yang diberi hak dan kewajiban penuh oleh pejabat berwenang.

”Sebagai ASN PNS calon penyuluh pertanian, itu wajib mengikuti pelatihan dasar fungsional keahlian, sebagaimana diatur Permenpan 02/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya,” katanya.

Dalam pendidikan dan kepelatihan bagi penyuluh pertanian di Bondowoso, ini BPPSDMP-BBPP Batu menerjunkan 4 pakar pertanian. Keempatnya memberikan pelatihan dasar fungsional penyuluh pertanian ahli pada 26 April – 10 Mei 2021 kepada 21 penyuluh pertanian dari 7 BPP di Bondowoso. Yakni, BPP Sumberwringin, BPP Congkrong, BPP Mas Kuning Pujer, BPP Pakem, BPP Besuk, BPP Gunung Anyar, dan BPP Tangsil.  Ke-21 penyuluh pertanian menerima materi sebanyak 112 jam pelajaran terkait penyuluhan dan pertanian. (ido). 

BERITA TERKINI