<

Ganggu Kamtibmas, Polres Bondowoso Amankan 12 Anak Funk di Traffic Light SPBU Tamansari

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Polres Bondowoso kembali melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang menggangu ketetiban umum.  Kali ini anggota AKBP Erick Frendriz mengamankan anak punk di Traffic Light SPBU Tamansari Jalan Kis Mangunsarkoro Tamansari Bondowoso. Kamis, (14/5/2020)

Sebanyak 12 orang anak funk tersebut diamankan 5 orang  berasal dari luar kota Bondowoso. Selain itu mereka karena dianggab menggangu Kamtibmas dan pengguna jalan.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, melalui kasubag Humas , AKP Asib, mengatakan, penertiban anak funk tersebut sangat meresahkan masyarakat. Sehingga banyak masyarakat melaporkan keberadaannya di dalam kota.

“5 orang anak funk ini pendatang dari luar kota, jika ini dibiarkan tidak menutup kemungkinan akan semakin bertambah banyak, sehingga kami harus bertindak tegas terhadap mereka,’ujar AKP Asib. Kamis, (14/5/2020).

Polres Bondowoso Saat Amankan 12 Anak Funk di Traffic Light SPBU Tamansari

Berikut nama-nama anak funk yang berhasil di jaring petugas Kepolisian resor Bondowoso :

  1. Ribki Hasahel Kafi, (22) laki-laki,Warga Jln. Cendrawasih RT05 ,RW 03 Desa Dawuhan Kecamatan Kota Situbondo
  2. Putri Nacinta Adinda Vanidia, (19) perempuan, Warga Jln. Cendrawasih RT.05 RW.03 Desa Dawuhan Kecamatan Kota Situbondo.
  3. Dendi Hari Pribadi, (17) laki – laki,  warga Gg. Manggis Kelurahan Badean Kecamatan Bondowoso.
  4. Satrio Wibowo, (17), laki-laki warga  belakang Toko Doni Kelurahan Blindungan Bondowoso.
  5. Ryan Prayoga Ariyanto, (19) laki-laki, warga  alamat Desa Karang Kedawung RT1, RW1, Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto.
  6. Nuris Hidayatullah, (18)  laki – laki, alamat Desa Sumbergebang Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang.
  7. Adi Arif, (23) laki – laki, alamat kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing Kabupaten Malang kota.
  8. Dwi Hardiyanto Agustiono,  (18) laki – laki, alamat Gg. Taman Kelurahan Blindungan Kecamatan Kota Bondowoso.
  9. Pandu Triyono Hidayat, (21) laki – laki, alamat belakang hotel dream land kelurahan Tamansari kecamatan Kota Bondowoso.
  10. Vila Margareta, (18) laki – laki, alamat belakang hotel dream land kelurahan Tamansari kecamatan Bondowoso.
  11. Jakfar, (17) laki – laki, alamat gang Pantekosta Kelurahan Dabasah Kecamatan kota Bondowoso.
  12. Andre Eka Nur Hardiansyah, (18) laki – laki, alamat Perum Banjir Desa Tal Kandang kecamatan Kota Situbondo

Saat dilakukan penertiban, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sebagai berikut,

  • 1 Botol Air Mineral ukuran 1,5 liter yang berisi sisa minuman oplosan;
  • 1 Botol Air Mineral ukuran 600 Ml yang berisi sisa minuman oplosan
  • 4 Buah Gitar Kecil;
  • 1 Buah Gunting Kecil.

Selanjutnya, 12 anak punk tersebut di bawa ke Mapolres Bondowoso untuk dilakukan pembinaan.

BERITA TERKINI