BONDOWOSO, IndonesiaPos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso akhirnya menetap panitia khusus (Pansus) pupuk, dan menunjuk Andi Hermanto sebagai ketua. Jum’at, (9/9/2022).
Pembentukan pansus pupuk ini ada keterkaitan keterangan Sekda, sebagai ketua KP3 yang menyatakan, bahwa penyaluran pupuk bersubsidi tidak ada masalah.
Sementara penjelasan ketua KP3 dengan kondisi di masyarakat itu tidak sama. Padahal, selama tidak tahun terakhir ini penyaluran pupuk carut-marut, dan diduga banyak penyimpangan, sehingga DPRD Bondowoso menanggapi permasalahan ini dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Keputusan pembentukan Pansus itu, digelar dalam Rapat Paripurna Intern pada Jumat 9 September 2022. DPRD sepakat membentuk ‘Penetapan Pansus Kelangkaan Pupuk’.
Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir mengatakan, alasan kuat membentuk Pansus, berdasakan hasil rapat Banmus DPRD Bondowoso, pada (6/9/2022) dan memutuskan untuk membuat Pansus Kelangkaan Pupuk, sangat kuat, karena banyak laporan yang masuk ke DPRD.
“Di dalam rapat Banmus DPRD, membahas penjelasan Ketua Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), yang menerangkan jika distribusi pupuk di Bondowoso semua sudah disalurkan, dan tidak ada persoalan. Pak Sekda menyatakan tidak ada masalah, tapi kenyataannya pupuk masih langka, gak tepat sasaran. Bahka ada yang dicatut namanya, dan lain-lain,”tegas Ketua DPRD.
Menurut Sekda, kata Ahmad Dhafir, penyaluran pupuk tidak ada masalah pada saat pendistribusian. Namun ketika di crosscheck di masyarakat, justru keterangan Sekda Bondowoso itu berbanding terbalik, dan tidaksesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
“Inilah yang membuat kami haru smembentuk dan menetapkan Pansus pupuk, dengan harapan agar persoalan pupuk ini biar terungkap,”tegas Ketua DPC PKB Bondowoso ini.
Selain itu, PC PMII Bondowoso, juga telah menyuarakan pendistribusian pupuk di Bondowoso ini carut marut, sehingga,
mahasiswa PMII menuntut DPRD segera mengungkap dugaan permainan pupuk bersubsidi, siapa dibalik kelangkaan pupuk tersebut.
“Oleh karena itu, untuk mengungkap dugaan permainan pupuk yang saat masih langka, maka jawabannya adalah Pansus sehingga kita dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dibalik pupuk itu semua,”tegasnya.
Terpisah, Ketua Pansus pupuk, Adi Hermanto mengatakan, kasus pupuk bersusidi ini sudah banyak disuarakan oleh masyarakat. Salah satunya distribusi di wilayah Kecamatan Pakem, pada tahun 2021 yang saat ini dilaporkan oleh salah LSM ke Polda Jatim.
“Karena ada masyarakat yang dicatut namanya dicatut, dan itu terungkap didalam laporan distribusi pupuk yang lumayan banyak. Padahal, warga itu sama sekali tidak melakukan penebusan,”ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Andi menegaskan, saat itu KP3 sampai turun ke Pakem, namun endingnya belum ada punishment. Bahkan terkesan KP3 saat itu, menyalahkan masyarakat karena bersuara tanpa bukti. Hingga kemudian, PC PMII Bondowoso (5/9/2022) menggelar aksi, mengangkat persoalan pupuk.
“Dalam aksi itu, kasus pupuk menjadi salah satu poin utama tuntutan PC PMII Bondowoso, dan mendesak DPRD Kabupaten Bondowoso untuk membentuk Panitia Khusus DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan distribusi pupuk bersubsidi yang tepat sasaran sampai pada kepada tangan para petani di Kabupaten Bondowoso,”imbuhnya. (kawan)