<

Geger, Sembako Bantuan Presiden Dikubur 2 Tahun, Ditemukan Warga Kampung Serap Depok

DEPOK, IndonesiaPos – Setelah tiga hari lakukan penggalian Muhamad Rudi Samin dan anak buahnya menemukan Sembako Bantuan Presiden yang di kubur PT. JNE di Kampung Serap, Tirta Jaya, Sukma Jaya Depok. Jumat (29/07/2022).

Dengan menggunakan sebuah Belco sekitar pukul : 14.00 Wib sembako bantuan presiden yang diduga dilakukan PT. JNE Cabang Depok, di Kampung Serap, Tirta jaya, Sukmajaya, Depok ditemukan.

Rudi Samin ahli Waris Lahan Serap lokasi dipendamnya barang bantuan Presiden mengatakan, pukul 14.00 WIB lewat dari kepolisian datang ke lokasi kampung Serab untuk melihat barang-barang tersebut.

“Bantuan Presiden setiap satu karungnya berisi 10 kg beras dan tepung ini untuk warga luar daerah untuk luar Jawa.” terang Rudi Samin.

Dijelaskan, bantuan ini dipendam kurang lebih antara 1- 2 tahun, oleh PT. JNE di lapangan Kampung Serap kiriman dari pusat PT. JNE, pada saat itu diduga ada pemeriksaan dari KPK.

“Bansos tersebut tetapi dikirim ke serap PT. JNE tidak dibagikan kepada masyarakat tetapi justru dipendam.”tegas Rudi Samin.

Diduga PT. JNE Pusat nampaknya ketakutan ketika hendak diperiksa KPK terkait dugaan Korupsi Bansos oleh Menteri Sosial Juliari Batubara pada saat itu.

Rudi Samin mengaku penggalian tanah ini dilakukan sejak dua hari lalu dan hari ini Jumat : 29 Juli 2022 hari ketiga ditemukan.

Informasi dugaan pemendaman berawal dari karyawan yang memendam berinisial RS mendapat perintah dari AZ koordinator dari PT JNE Kampung Serap.

Rudi Samin meminta kepada wartawan untuk mengawal kegiatan ini karena kegiatan karena ini sangat rentan terhadap 86.

BACA JUGA : 

“Ini sangat-sangat kejam karena ini bantuan masyarakat yang mestinya dibagikan dan seharusnya disalurkan ke pada masyarakat tetapi tidak dibagikan.”tutur Rudi Samin

Ketika ditanyakan kerugian negara yang ditimbulkan, Muhamad Rudi Samin ini bukan wewenangnya menjawab ia mengetahui berapa harganya, yang jelas satu kontainer beras ditanam di lokasi Kampung Serap.

Muhamad Rudi Samin berjanji akan melakukan langkah hukum terkait dengan kasus penimbunan Bansos Presiden di lahan miliknya di kampung serap sementara PT. JNE sendiri konon meminjam atau membayar lahan ini kepada seorang oknum TNI inisial Sis ujar Rudi.

Rudi Samin merasa dirugikan, Pihaknya berjanji akan melakukan langkah hukum terkait kasus tersebut dan yang tidak ikhlas karena barang bantuan presiden dipendam di lahan miliknya.

Sementara ketika sejumlah wartawan mencari konfirmasi dengan kantor PT. JNE Depok, mendapat jawaban dari petugas keamanan setempat yang berinisial Azis koordinator tugas malam,  dan ketika dihubungi yang bersangkutan sedang rapat sehingga ponselnya tidak aktif. (bsj)

BERITA TERKINI