SAMPANG, IndonesiaPos.co.id
Rangkaian kegiatan Ops Zebra Semeru 2019, selama 14 hari kedepan, Polres Sampang menggelar Apel Gelar Pasukan dihalaman Mapolres Sampang, Rabu (23/10/2019).
Sasaran pada Ops Zebra Semeru 2019 tersebut, adalah terhadap sejumlah pelanggaran dijalan raya yang sedikitnya ada 8 penindakan pelanggaran yang menjadi atensi Satlantas.
Kapolres Sampang AKBP Didit BWS, S.I.K, MH mengatakan, ada 8 penindakan pelanggaran pada pengguna jalan diantranya para pengendara R2 yang tidak menggunakan Helm SNI, pengemudi R4 yang tidak menggunakan Safety belt (sabuk pengaman), melawan arus dan pengendara dibawah umur, mengendara menggunakan HP.
“Jika kami temukan para pengguna jalan melakukan pelanggaran akan kami lakukan tilang,”kata Kapolres Sampang ini.
Kemudian petugas, sambung Kapolres Didit, akan menindak atau melakukan tilang pada pengemudi kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan, seperti layak jalan, tidak melengkapi perlengkapan standart dan surat surat keabsahan kendaraan.
“Bagi pengendara harus membawa STNK dan mempunyai SIM jika tidak akan ditilang,”tegasnya.
Sedangkan bagi pelanggar yang terjaring operasi akan disidang di tempat. “Kami telah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Sampang,”sambungnya.
Kapolres menambahkan, tujuan dilakukan ops Zebra Semeru 2019 ini untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bagi para pengendara guna mematuhi peraturan tata tertib lalu lintas sekaligus mengantisipasi terjadinya peristiwa kecelakaan dijalan raya.
“Ops Zebra Semeru 2019 ini lebih ditekankan pada pembinaan dan edukasi kepada pengendara terkait dengan peraturan berlalu lintas, karena hal itu sangat berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan bagi pengendara,”ujarnya.
AKBP Didit BWS, S.I.K, MH mengemukakan, bahwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi diawali dari sebuah pelanggaran yang dilakukan pengendara.
“Oleh karena itu kami menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi semua aturan lalu lintas, agar tercipta keamanan dijalan,”pungkasnya.(Dyh).