JAKARTA, IndonesiaPos
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengaku, lembaganya bakal melayangkan teguran kepada timses capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Teguran itu, terkait sikap Cawapres Gibran yang bangkit berdiri, menyemangati Prabowo ketika menjawab soal putusan MK (Mahkamah Konstitusi).
Ia menegaskan, posisi cawapres dalam acara debat perdana capres itu hanya sebatas pendamping. “Ini yang tidak boleh dan kita tegur,”katanya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/12/2023).
Meski begitu, KPU belum melayangkan pernyataan lisan maupun surat soal teguran. “Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya kita sampaikan,”ucap Hasyim.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko mengatakan, Gibran tidak melakukan pelanggaran. Jika sekalipun dinyatakan melanggar, TKN menyerahkan kepada penyelenggara pemilu.
“Kita tidak akan memberikan tanggapan. Kalau itu dianggap bukan pelanggaran, ya it’s oke,”kata Budiman di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023) malam.
Diketahui, dalam debat capres, Prabowo sempat ditanya capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Yakni, soal perasaannya ketika mengetahui Putusan MK terkait syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.
“Intinya adalah, keputusan itu final dan tidak bisa diubah, maka saya lanjutkan, Kita bukan anak kecil, Mas Anies. Kita juga paham, intinya rakyat yang putuskan. Kalau rakyat enggak suka Prabowo-Gibran, enggak usah pilih,”kata Prabowo dalam acara debat perdana di Gedung KPU RI, Jakarta, pada Selasa (12/12/2023) malam.
Usai mendengar jawaban Prabowo tersebut, Gibran langsung berdiri menyuruh relawan bertepuk tangan.
Wajahnya tampak memerah, Gibran sempat terlihat diingatkan salah satu tim suksesnya di belakang kursi.