BLITAR – IndonesiaPos
Organisasi Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Senin (29/1/2024).
Aksi tersebut dipimpin oleh Jaka Prasetya, yang menuntut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan gedung baru Dinas PUPR segera diungkap dan ditangkap.
Selain itu, GPI menginginkan diadakannya saksi ahli dan memanggil pejabat yang berkompeten dalam perkara.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Dicky Cobandono bersedia menemui dan berdialog dengan pihak GPI apabila perwakilan GPI ingin langsung mengecek ke lokasi bahwa gedung baru Dinas PUPR telah dikosongkan.
“Kami akan terus melayani masyarakat Kabupaten Blitar, meskipun harus mengosongkan gedung baru yang diduga bermasalah ini. Silahkan teman-teman GPI jika ingin mengecek ke lokasi. Gedung baru telah dikosongkan sejak hari Sabtu, dua hari lalu,”ujar Dicky.
Setelah melaksanakan pengecekan secara langsung, GPI berkomitmen untuk terus mengawal kasus dugaan korupsi dana pembangunan gedung yang semula senilai sekitar 200 Juta Rupiah menjadi 300 Juta Rupiah tersebut. Jaka juga ingin memastikan pembangunan gedung yang bermasalah ini telah dikosongkan.
“Selanjutnya kami akan terus mengawal proses hukum yang berlaku agar oknum-oknum yang berkaitan dengan kasus ini segera diproses,”pungkas Jaka Prasetya.
“Bahkan, para pejabat yang berkaitan dengan pembangunan gedung baru itu harus bertanggungjawab,”tambag Jaka. (Lina)
Tergiur Janji Pacar, Perempuan Hitam Manis Rela Jadi Kurir Narkoba