PAMEKASAN, IndonesiaPos.co.id
Aksi unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Umat Islam Pamekasan (GUIP) yang dikemas dengan Longmarch.
Aksi damai yang dilakukan dari GUIP yang bertempat di area Monumen Arek Lancor menuju wakil Rakyay yakni di Kantor DPRD Kabupaten Pamekasam pada Jum’at (22/11/2019) sekira pukul 13.00 WIB.
GUIP yang menggelar aksi damai tersebut menyuarakan sekaligus menuntut proses hukum putri Proklamator RI, Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri harus di tindak tegas oleh pihak kepolisian sebagai penegak hukum sekaligus tempat pencari keadilan.
Tindakan tegas dari pihak kepolisian hingga tuntas atas pernyataan Sukmawati dalam pernyataannya ” membandingkan Nabi Muhammad dengan Presiden pertama RI Soekarno yang membuat para ummat Islam di Pamekasan menjadi geram.
Seperti yang disampaikan dari salah satu seorang Ustad Munawir yang merupakan dari massa aksi GUIP berkeyakinan dari pihak kepolisian berkerja secara profesional untuk segera memproses putri Soekarno yakni Sukmawati.
“Tuntutan kami ini lantaran Sukmawati tidak hanya sekali melakukan penistaan agama Islam. Jika kasus penistaan ini dibiarkan begitu saja hal ini akan menjadi pemicu gelombang Ummat Islam untuk kembali melakukan aksi, hal yang serupa pernah dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mantan Gubernur DKI Jakarta,”tuturnya.
Aksi damai ini berharap kepada penegak hukum sekaligus pengayom, pihak kepolisian untuk segera menciduk Sukmawati. “Karena apa yang disuarakan jelas merendahkan dan menyinggung bagi seluruh ummat Islam di Indonesia yang khususnya diwilayah Kabupaten Pamekasan,” tandas Ustad Munawir. (ayu/ndri).