<

Hanafi : Wartawan Tulis Berita WBP Lapas Pamekasan Pesta Narkoba itu Fitnah

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Beredar isu jika lembaga pemasyarakatan  (Lapas) Klas II A Pamekasan telah terjadi pesta Narkoba didalam hunian Lapas oleh para WBP ( Warga Binaan Pemasyarakatan ). Kabar tersebut langsung dibantah oleh Kalapas Hanafi, kalau isu itu adalah Hoax.

“Adanya informasi yang menyatakan telah terjadi praktek penyalahgunaan Narkoba oleh WBP, bahkan ada keterlibatan petugas untuk menyewakan alat komunikasi kepada WBP yang telah dimuat oleh salah satu media itu  adalah fitnah,”ujar Hanafi kepada sejumlah wartawan. Sabtu, (27/03/2021) malam.

Kata Hanafi, wartawan yang menulis itu berinisial HKT, tanpa konfirmasi benar dan tidaknya kejadian tersebut. Namun, langsung naik menjadi berita.

” Saya katakan, ini Fitnah dan Hoax dikarenakan dari sisi foto yang terunggah itu bukan kamar hunian WBP di Lapas Klas II A Pamekasan. Mengapa saya katakan tidak benar, karena di setiap hunian WBP Lapas tidak ada sal / kamar WBP itu yang berkaca melainkan di blok hunian.  Lapas ini semuanya bertralis dan tidak ada yang berjendela kaca,jika hunian blok WBP itu berkaca dalam kamar selnya maka para WBP akan mudah kabur, dan ini yang menjadikan sangat bertolak belakang kalau itu jelas jelas Fitnah dan Hoax,”tegas Kalapas Klas II A Pamekasan.

Foto kamar sal hunian WBP menurut Hanafi, tidak ada yang warna cat nya kuning, dan terlebih berkaca layak nya kamar kost. Seperti berita yang telah tertulis menggambarkan,bahwa di blok itu saat pesta Narkoba berada di kamar sal WBP ruangannya besar dan catnya pun berbeda. “Di blok hunian itu semuanya bercat warna biru,”ungkap Hanafi saat di temui di ruang KPLP.

Lebih lanjut Hanafi, mengungkapkan, yang paling menyebalkan jika sudah seperti ini, sebab,  dan ini  bisa dikatakan akan mencoba untuk menjatuhkan orang lain dengan cara pengecut seperti halnya menjelek jelekkan dirinya dari belakang, Dan  memfitnah.

“Mari kita sampaikan informasi yang benar kepada masyarakat bahwa hunian di penjara itu tidak memakai jendela seperti foto yang terupdate di media itu,”tandasnya.

Hanafi menambahkan, setiap harinya petugas lapas rutin melakukan kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan di blok hunian WBP.

“Saya minta kepada wartawan media RLT agar memuat berita yang benar dan professional, sehingga sesuai dengan etika jurnalis dan UU nomor 40 tahun 1999 ,”imbuhnya. (hel/hen)

BERITA TERKINI