<

Hanya 1 Jam, Tim Jatantras Polres Situbondo Bekuk Dua Pelaku Curas

SITUBONDO, IndonesiaPos

Dalam waktu 1 jam, tim jatantras wilayah timur Polres Situbondo Jawa Timur berhasil membekuk dua dari lima pelaku pencurian yang disertai kekerasan (Curas), Kamis (1/7/2021)

Dua pelaku tersebut masing masing, Zaenal Abidin (32) dan Busro (37) keduanya warga Desa/Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo.

Mereka ini diringkus tim jatantras pimpinan Aipda Hudoyo di simpang empat Kecamatan Kapongan sekitar pukul 03.00 pagi, saat kabur ke arah barat untuk menyusul tiga rekannya yang sudah membawa kabur sepeda motor Honda CBR milik korban, Juarni alias Bu Mimik (60) warga Desa Kayumas Kecamatan Arjasa.

Selanjutnya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, dua pelaku yang mengaku sebagai pedagang Porang ini bersama barang bukti sepeda motor Honda CBR nopol N 5783 PU warna merah digelandang ke Mapolres Situbondo untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, bahwa sekitar pukul 02.00 dinihari lima pelaku membobol dapur rumah korban dengan mengunakan linggis. Kemudian dengan menggunakan kunci leter L salah satu pelaku merusak rumah konci dan berhasil membawa Honda CBR milik korban yang juga berwarna merah.

Kasat Reskrim AKP Agus Widodo melalui Plt Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ach Sutrisno membenarkan, bahwa dua dari lima pelaku Curas sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan penyidik SatReskrim polres Situbondo.

“Alhamdulillah, dua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti Honda CBR dan sejumlah peralatan yang dipergunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya. Untuk tiga pelaku lainnya yang membawa kabur Honda CBR milik korban masih dalam pengejaran,”katanya, Kamis (1/7/2021).(gik)

BERITA TERKINI