BONDOWOSO, IndonesiaPos
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso Drs H Harimas MSi, mengeluarkan surat edaran terkait adanya percobaan penculikan terhadap anak usia sekolah.
Dalam edaran tersebut Kadis Dikbud, ditujukan kepada Kepala Kesatuan pendidikan PAUD/TK, SD, SMP Negeri dan swasta se Kabupaten Bondowoso untuk menjaga kewaspadaan terhadap upaya penculikan anak.
Harimas berharap agar para guru dan orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan terjadinya penculikan peserta anak didik sekolah masing-masing.
“Dengan cara memastikan yang mengantar dan menjemput anak didik ke sekolah adalah orang tua, wali, atau keluarga yang dikenal oleh pihak sekolah,”kata Kadisdikbud. Senin, (17/2/2020).

Lebih jauh Harimas mengingatkan, apabila yang menjemput bukan dari pihak wali atau keluarga yang tidak dikenal oleh pihak sekolah, maka kepala sekolah setempat segera menghubungi pihak keluarganya. Sementara anak didiknya terap diamankan disekolah sambil menunggu pihak keluarga yang bersangkutan.
“Jadi, pihak sekolah harus memastikan pihaknya anak didik aman,”tegasnya.
Selain itu, Harimas juga menghimbau untuk membatasi peserta didik dilarang agar tidak berbelanja diluar sekolah ketika jam istirahat.
“Saya berharap pihak sekolah dapat menyediakan kantin di area sekolah biar peserta didik tidak keluar sekolah,”imbuhnya.