BONDOWOSO-IndonesiaPos
Merespon adanya penyebaran wabah virus corona (Covid-19) beberapa hri terakhir ini, Kapala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso, Drs.H.Harimas,Msi, mengeluarkan surat edaran tentang Antsipasi Pencegahan dan Penggulangan dan Penyebaran Covid 19.
Harimas mengatakan, surat itu dikeluarkan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Repbulik Indonesia nomor 3 tahun 2020, dan Surat Gubernur Jawa Timur, nomor 420/1780/101.1/2020., perihal peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman Covid-19.
BACA JUGA : Gubernur Khofifah Keluarkan Instruksi, Antisipasi Sebaran Virus Corona
“Menindaklanjuti hal tersebut, saya mengirimkan surat edaran (SE) kepada Korwil Kecamatan Bidang Pendidikan, Koordinator Pengawas, Penilik PAUD, Kepala UPTD satuan Pendidikan formal TK, SD dan SMP, kepala UPTD satuan Pendidikan nonformal SKB, Kepala KB, SPS, TK, SD dan SMP swasta se Kabupaten Bondowoso untuk ditindaklanjuti,”kata Harimas. Senin, (16/3/2020).
Mantan Sekretaris DPRD ini menyatakan, inti daripada surat itu adalah meliburkan peserta didik mulai hari Senin, 16 hingga 29 Maret 2020, sambil menunggu perkembangan selanjutnya.
“Untuk itu, saya minta kepada pendidik dan tenaga kependidikan untuk tetap bertugas di satuan masing-masing untuk melayani pembelajaran jarak jauh dan melakukan pembersihan dilingkungan satuan masing-masing,”ujarnya.
Selain itu, Kadis Dikbud Bondowoso ini menyampaikan dan menghimbau kepada semua wali murid untuk melakukan pengawasan dan memastikan putra putrinya agar tetap belajar dirumah, dan membatasi aktifitas diluar rumah.
‘Ini kita lakukan untuk menjaga dan mengantisipasi kemungkinan kemungkinan yang akan terjadi. Oleh karena itu mari kita bersama-bersama untuk selalu waspada,”tegasnya.
“Diharapkan, peristiwa itu akan segera berakhir sambil menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Timur,”imbuhnya.