PAMEKASAN,IndonesiaPos
Antisipasi gangguan dan antrian di SPBU sehingga mencegah terjadinya tindak pidana seperti halnya, Curaor, Curat, maupun Curas, anggota Polsek Larangan lakukan pengamanan (Pam). Selasa (05/05/2020).
Pam itu dilakukan untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Larangan.
AIPTU Endik berada di area SPBU tersebut, memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat yang sedang mengisi BBM untuk tidak merokok dan mematikan mesin motor ataupun mobilnya.
Sasaran Pam tidak hanya di area SPBU, namun Perbankan dan Obyek Vital lainnya, sehingga dapat menciptakam rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya.
“Maka saya minta agar berhati hati dan waspadai situasi sekitar, awasi warga yang keluar masuk SPBU, guna terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat,”pesa AIPTU Endik. (ndri/ifa).