<

Hindari Penyelewengan Pupuk, Komisi II Minta Distributor Libatkan PPL

BONDOWOSO, IndonesiaPos – Anggota Komisi II DPRD Bondowoso kembali melakukan sidak ke distributor pupuk di kecamatan Grujugan. Rabu, (9/2/2022).

Sidak tersebut dipimpin, Ketua Komisi II, Andi Hermanto, didampingi Ali Mansyur, Abdul Madjid, Basriyanti, dan Abdullatif.

Turut serta Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Diskoprrindag) Bondowoso, Sigit Purnomo, didampingi Kasi IKM Deky Handy Prasetyo dan Camat Grujugan.

Selain itu, turut serta dalam sidak tersebut para petugas penyuluh lapangan (PPL), pemilik kios dan sejumlah Distributor dari Kecamatan Grujugan, Maesan dan Tamanan.

Sigit Purnomo mengatakan, sidak ini dilakukan untuk memastikan pendistribusian pupuk bersubsidi tepat sasaran sesuai RDKK yang diusulkan oleh PPL kepada Distributor.

‘Kita memastikan pupuk itu tidak langka, dan selalu tersedia di masing-masing kios dan distributor,”ujarnya.

Anggota Komisi II, Abdul Madjid, mengungkapkan, sesuai dengan data yang ia miliki, pada tahun 2021, pupuk urea bersubsidi di kabupaten Bondowoso mencapai 25 ribu ton. Namun yang terserap hanya 19 ribu ton.

“Nah, ini yang kita selidiki, kemana pupuk sebanyak 6 ribu ton itu,”kata politisi partai Gerindra ini.

Menurutnya, di Kecamatan Grujugan, Maesan dan Tamanan ini ternyata kasusnya sama, ada kelebihan pupuk mencapai ratusan ton.

“Harapan kita, kasus kelebihan pupuk bersubsidi ini segera terungkap, siapa dalang dibalik kelangkaan pupuk ini,”tegasnya.

Ditempat yang sama, Ali Mansur, juga mengungkapkan, kelangkaan pupuk bersubsidi menjadi persoalan yang serius, karena setiap tahun pupuk selalu langka, sehingga petani dirugikan.

“Bulan ini, memasuki masa tanam, jangan sampai petani tidak mendapatkan pupuk, karena jika pupuk itu langka dipastikan petani akan merugi,”katanya.

Untuk memastikan pupuk tidak langka, pihaknya minta kepada distributor untuk menambah kios di masing-masing desa, sehingga masyarakat dapat menjangkau pembelian pupuk itu.

“Saya minta kepada para distributor untuk membuka kios di masing-masing desa, agar petani tidak kerepotan untuk mendapatkan pupuk,”tegasnya.

Selain itu, Mansur juga meminta distributor untuk bekerjsama dengan PPL, sehingga ketika distributor mau mendistribukan pupuk ke kios, PPL bisa memberitahu kepada kelompok tani kalau pupuk akan didistribusikan.

“Jangan sampai PPL tidak tahu bahwa pupuk sudah didistribukan ke kios, karena yang tahu jumlah kebutuhan pupuk di desa adalah PPL, sesuai dengan usulan RDKK yang telah dibuat dan diusulkan ke Distributor melalui kios, ini untuk menekan penyelewengan pupuk,”imbuhnya.

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos