Ditulis oleh : MASYANTO, KETUA UMUM SATU HATI
IndonesiaPos
Disaat mewabahnya covid-19 ini, bangsa Indonesia bukan hanya memghadapi kesusahaan secara ekonomi saja, tetapi salah satu hal yang paling penting juga adalah masalah keamanan. Dimana saat ini krimanalitas meningkat tajam.
Pelaku kriminal adalah orangorang yang melakukan tindakan pelanggaran hukum disebabkan kondisi tertentu yang membuat mereka melakukan perbuatan kriminal.
Secara ilmu psykologi hal tersebut dibagi 2 kriteria umum. Yang pertama karena kelainan faktor kejiwaan dan kedua dikarenakan faktor ekonomi atau kedesakan hidup. 2 hal itu dibagi kedalam sub-sub bagian lagi. Tapi di saat wabah covid-19 saat ini yang paling banyak terjadi adalah kriminalitas yang disebabkan oleh faktor ekonomi.
Dampak Covid-19 ini telah meluluh lantakkan ekonomi disebagian besar negara-negara dunia termasuk dinegara tercinta kita, jumlah PHK meningkat, nilai tukar dollar yang tinggi, ekspor defisit dan banyak faktor lain yang lagi dihadapi ibu pertiwi.
Sebagaimana kita ketahui saat ini pemerintah dibawah Kemenkumham telah melepas 35.000 narapida (Napi) dengan beraneka syarat, seperti ada yang wajib lapor dan lain-lain.
Sesuai dengan Pembukaan UUD 45 alenia 4 bahwa Negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Hal ini menstatementkan bahwa melindungi nyawa setiap rakyat indonesia merupakan hukum dan kewajiban tertinggi negara.
Salah satunya Negara menerapkan pembebasan (Napi) bersyarat demi melindungi nyawa mereka dari covid-19, dikarenakan over capacity lapas yang ada di tanah air.
Seandainya kita berpikir hukum rimba, maka negara bisa saja menutup mata membiarkan mereka terdampak covid-19 dan akhirnya sebagian besar tidak tertolong. Tetapi kita sebagai bangsa yang beradab dan bermartabad, tidak bisa dan tidak boleh melakukan hal itu demi menafsirkan dikarenakan kepentingan diri sendiri.
Sebagian napi tersebut yang dibebaskan telah menjalani 2/3 masa tahanannya. Pertanyaannya adalah apakah pantas dan tega kita sebagai bangsa menutup hati kita membiarkan mereka membusuk di karenakan wabah covid-19 sebagaimana kita ketehui bahwa para napi adalah termasuk salah satu org paling rentan terserang wabah covid-19 dimana mrk hidup di lapas dgn segala kekurangannya baik kebersihan, daya imun yang rendah karena stress, makanan yang kurang gizi dan yang terpenting tidak terjadinya sosial distencing karena jumlah lapas yang sangat padat.
Kita sebagai bangsa tdk bisa menghakami mereka tanpa melakukan sesuatu disaat wabah covid-19 ini mewabah. Mereka juga adalah manusia seperti kita yang mempunyai kekhilafan. Dan mereka juga adalah manusia yang harus diperlakukan secara manusiawi.
Para napi itu punya kesempatan mengakhiri masa hukumannya sesuai dengan krimanalitas yang mereka lakukan, tapi kita sebagai bangsa tidak bisa membiarkan mereka membusuk dlm penjara karen covid-19.
Pemerintah telah menunaikan kewajibannya menjalankan amanah UUD 45 melindungi segenap bangsa Indonesia, bahwa menolong nyawa anak bangsa ini tanpa melihat latar belakangnya adalah hal utama di atas hukum segalanya. Para napi memang pelaku kejahatan yang sedang menjalankan masa hukumannya, tapi kita sebagai bangsa yang beradap membiarkan mereka kehilangan nyawanya di penjara karena wabah covid-19 ini, akan beribu kali lebih biadab dari binatang sekalipun. Berapa ratus ribu nyawa yang akan melayang?.
Kalau pemerintah tidak mengambil tindakan untuk membebaskan bersyarat, dan sendainya para napi dilapas terkena covid-19 bagaimana mereka harus dirawat dan dijaga karena saat ini wabah covid-19 sedang merebak demana-mana.
Disaat negara dalam keadaan darurat memang sangat sulit membuat sebuah keputusan yang bijak ditengah-tengah penderitaan yang sangat kompleks saat ini. Dimana negara harus melindungi segenap nyawa anak bangsanya dan disisi lain harus mengayominya dalam hal keamanan. Memang sangat sulit. Dmana setiap sebuah keputusan yang dilakukang di saat-saat yang genting biasanya akan melibatkan resiko-resiko di setiap sisinya.
Saat ini pemerintah berusahaan menyelematkan nyawa-nyawa para napi, dimana nyawa mereka ditempatkan oleh negara dalam pembukaan amanat UUD 45 bahwa negara wajib melindungi segenap bangsa Indonesia. Tetapi disisi lainnya pemerintah juga harus melindunginya dari kejahatan akibat kebijakannya tersebut. Dalam hal ini kita dapat melihat bahwa negara menempatkan nyawa anak bangsa ini baik dia napi atau siappun adalah hal yang utama dan di atas segalanya.
Negara tidak boleh membiarkan nyawa melayang dikarenakan beberapa napi yang dibebaskan mengulangi tindakan kriminalitasnya. Negara telah mengambil sebuah keputusan yang sangat berani dan penuh resiko demi melindungi putra dan putri ibu pertiwi.
Setiap keputusan yang di ambil tidak dapat kita melihat dari hanya satu sisi saja. Keputusan telah di ambil. Resiko kita hadapi. Saat seperti ini kita sebagai bangsa yang harus bijak menilai.
Saatnya satukan hati menanggulangi resiko keamanan yang terjadi bukan karena napi yang bebas saja, tapi dari kriminal-kriminal baru yang terbentuk dikarenakan jumlah pengangguran yang meningkat dan ekonomi yang sedang menurun dikarenkan covid-19.
Banyak negara telah melakukan hal sama seperti pemerintah lakukan dengan membebaskan napi-napi. saatnya kita bangkit. Bangsa ini pernah lebih susah dari sekarang sewaktu kita berjuang untuk merebut kemerdekaan menghadapi para penjajah.
Kini saatnya kita jagan cuma mengeluh dan cengeng hanya menghapi beberapa kriminalitas saja. Jagan kenyamanan saat ini yang diberikan oleh para pejuang bangsa ini, kita jadikan alasan untuk tidak mau berpartisipasi unttk berjuang bersama menghadapi segala permasalah yang datang saat ini.
Jangan kenyamanan yang kita rasakan saat ini membuat kita memyerahkan semua permasalahan kepada pemerintah. Jgn semua kenyamanan yg telah diberikan negara membuat kita manja menghadapi situasi yg sulit saat ini. Jangan kita hanya mengeluh, protes dan bernegatif thinking disaat ibu pertiwi memanggil para pejuang-pejuang bangsa ini untuk bangkit. Jangan ketakutan-ketakutan menghantui hati para putra-putri bangsa ini karena terlalu lama dalam kenyamanan hidup.
Jangan..jangan… wahai bangsa Indonesia yang tegar. Wahai bangsa Indonesia memiliki sang pusaka merah putih. Saatnya kita bangkit. Buktikan kepada bangsa lain bahwa kita bisa melalui ini semua tanpa mengorbankan segenap nyawa anak-anak bangsanya sekalipun itu napi.
Bentuklah siskamling-siskamling yang telah lama hilang karena kehidupan yang nyaman. Kumpulkan harta kita untuk beramal kepada masyarakat yang berdampak. Aktifkan komunikasi-komunikasi yang menyejukkan hati dan bathin lewat WA group dikala tempat-tempat ibadah tidak bisa kita datangi. Tidak ada gunanya di saat seperti ini memenjarakan sebanyak-banyaknya orang atas perbuatan krimanal mereka tanpa kita mengetahui akar masalah kriminalitas itu muncul.
Apa yang memotifasinya. Apa yang mendorongnya melakukan kriminalitas itu. Saat seperti ini yang paling umum terjadi adalah karena faktor ekonomi. Kesusahan hidup akibat dampak Covid-19.
Marilah kita bersatu dengan menyatukan hati kita jangan menciptakan kesenjangan soail antara si kaya dan simiskin disaat seperti ini. Bangkitkan kebersatuan hati bahwa si kaya ada karena simiskin ada. Jangan kita ciptakan jurang pemisah antar kaya dan miskin dengan tidak berbuat apa-apa disaat ibu pertiwi memanggil kita. Sedikit hartamu menolong si miskin akan memyelamatkan sebagian hartamu dari tindakan kriminal.
Saatnya si kaya berbakti kepada negaranya dengan sebagian hartanya dan si miskin berbakti kepada negaranya dengan menjaga keamanan lingkungannya. Kalau ini terjadi maka kita dapat mengurangi faktor kriminal yang terjadi. Rasa kepedulian itu dapat menangkal dorongan dan tindakan kriminal.
Saatnya kita menjadi relawan-relawan dengan apa yang kita mampu untuk memberi kepada bangsa ini. Saatnya kita tidak berpangku tangan saja melihat dan memprotes apa yang terjadi. Ibu pertiwi telah memanggil kita karena pemerintah tidak akan mampu memghadapi ini tanpa bantuan putra dan putri bangsa ini. Karena pemerintah mempunyai keterbatasan yang tidak bisa kita paksakan.
Saatnya wahai bangsaku engkau tampil sebagai pahlawan-pahlawan ibu pertiwi. Sejarah akan menorehkan tintanya dengan darah anak-anak bangsa ini melawan Covid-19 yang akan menjadi cerita bagi generasi-genarasi penerus bangsa. SATUKAN HATI KITA PASTI BISA.