<

Imigrasi Jember Gelar Rakor Timpora, Awasi 8 Orang Asing di Bondowoso

BONDOWOSO, IndonesiaPos – Kantor Imigrasi Jember, menjalin komunikasi bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bakesbangpol, Dinas Penanaman Modal, Perijinan Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, Kejaksaan, dan Kodim 0822 Bondowoso.

Sinergitas ini diperlukan,  dalam rangka mendata orang asing agar lebih cepat dan akurat di Bondowoso. Sehingga, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jember menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Hotel Ijen View, Rabu pagi (7/9/2022).

Dari catatan pihak Imigrasi Jember, ada sepuluh orang asing yang tinggal di Bondowoso. Namun, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bondowoso mencata,  ada delapan orang asing yang ada di Bondowoso.

Sedangkan Bakesbangpol mencatat ada sembilan orang asing di Bondowoso.

Kasubsi Penindakan Imigrasi Jember, Rizki Nur Adiyat mengatakan, warga negara asing (WNA)  tersebut berasal dari Korsel, Taiwan, China, Bangladesh, Mesir, Belanda, AS.

“Mereka tinggal di Bondowoso karena ikatan pernikahan dengan orang Bondowoso, atau bekerja di perusahaan, “ujar Rizki Nur Adiyat.

Beberapa orang asing itu antara lain,

  1. Jung Park dari Korsel saat ini tinggal di jalan KH Wahid Hasyim yakni di toko emas Dewa Dewi.
  2. Moh Sahid dari Malaysia tinggal di desa Suling Wetan Kecamatan Cermee.
  3. Ahmad warga Mesir tinggal di kelurahan Sekar Putih.

 

Selain itu, WNI dari Taiwan menetap di Kelurahan Blindungan Kecamatan Kota, ada warga Belanda tinggal di Jalan PB Sudirman, ada warga AS tinggal di desa/kecamatan Curah Dami, ada warga China tinggal di jalan Teuku Umar.

“Semua WNA itu harus didata dan dilakukan pendekatan secara bijaksana, “katanya.

Kata dia, ada juga WNA dari Bangladesh yang pernah nikah dengan orang Maesan Bondowoso.

“Karena ijin dari kedutaan palsu maka kami melakukan deportasi tahun 2019 terhadap warga asing itu,”katanya.

Rizki menambahkan,  wanita Indonesia terlalu mudah menerima pinangan dari warga Bangladesh karena prianya.

“Tanpa pikir panjang, padahal yang bekerja itu yang perempuan,”katanya.

Namun yang perlu diwaspadai itu, pria Negeria yang mengawini warga Indonesia. Karena perkawinan dibuat alat untuk bisnis narkotika.

Dari catatan Dispendukcapil Bondowoso,  berdasarkan data rekam KTP ada 8 WNA di Bondowoso,”ungkapnya.

Kasi Intelijen Kejaksaan Bondowoso Sucipto, mengusulkan untuk membentuk grup WA Timpora, agar bisa memberi info soal orang asing.

Sementara Kementerian Agama Bondowoso Mudasir mengatakan, di Bondowoso warganya menganut Islam moderat atau moderasi agama.

“Jika ada orang asing yang menyebarkan paham radikalisme perlu diwaspadai,”tegasnya.  (eko)

BERITA TERKINI