<

Imigrasi Non TPI Pamekasan Ikuti Launching Kumham-CSIRT Secara Virtual

PAMEKASAN, IndonesiaPos – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber yang tersebar di kementerian lembaga.

Hal itu dilakukan untuk memperkuat keamanan siber dan pertahanan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dari serangan hacker.

Salah satu diantara 25 Kementerian Lembaga yang diberikan kepercayaan membentuk  tim CSIRT itu, adalah Kementerian Hukum dan HAM, yang di launching secara virtual.

Yang diikuti Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur sebagai unit pelaksana teknis, yang dihadiri Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian dan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto.

Turut hadir acara launching virtual itu Kakanim Imam Bahri, Kasubsi Yanverdokim Agus Surono, Kasubsi TI Inteldakim Darwin Piandu dan JFT Analis Keimigrasian Pertama Alfa Raditya.

Kepala BSSN Hinsa Siburian menyatakan, tugas pokok CSIRT adalah,  membangun dan mengkonsolidasikan sistem proteksi pada seluruh infrastruktur informasi vital dengan tujuan untuk melindungi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“BSSN berkomitmen untuk memelihara kesigapan dan ketahanan Siber Nasional dalam menghadapi ancaman hacker. CSIRT  ini adalah organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber,”katanya.

Dia menjelaskan, CSIRT terdiri Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopkamsinas),  Sektoral pada pemerintahan, Infrastruktur Informasi Vital Nasional dan Privat, dan Organisasi.

Sementara itu, Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengajak semua komponen CSIRT  harus siap dan tanggap dalam menghadapi perang Siber, intoleransi, radikalisme, ancaman terorisme, serta menghadapi ancaman kejahatan lainnya, baik itu dari dalam negeri maupun luar negeri.

“Artinya, dalam pemanfaatan teknologi yang merusak peradaban bangsa, sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan demokrasi. Hal tersebut harus benar benar dapat diatur secara terukur,”kata Andap usai meluncurkan KUMHAM-CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Andap, hal tersebut, sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia pada saat HUT Kemerdekaan RI, seluruh pihak harus siap siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, karena data merupakan jenis kekayaan bangsa.

“Kedaulatan data harus diwujudkan, dan tidak boleh ada kompromi. Inti dari adanya regulasi tersebut untuk melindungi kepentingan rakyat, sekaligus  melindungi kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya di Graha Pengayoman Kemenkumham.

Kurun waktu enam (6) bulan terakhir ini, terdapat serangan siber sebanyak 385.980 serangan,  rata-rata serangan per hari mencapai 2.150 serangan. Dari angka Ribuan serangan siber ini berasal dari dalam negeri dan luar negeri, yang menyasar website Kemenkumham, aplikasi persuratan internal, dan aplikasi kepegawaian.

“Bentuk serangan terhadap website sebagian besar berupa Malicious Session sebanyak 71 persen, Server Side Code Injection (21%), Malicious Scan (6%), dan serangan berasal mayoritas USA sebesar 71 persen, pungkas nya.( hen )

BERITA TERKINI

IndonesiaPos