JAKARTA, IndonesiaPos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mendukung penuh Dewan Pengawas (Dewas) dalam menindaklanjuti laporan dugaan kebocoran dokumen di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hasil investigasi itu penting untuk Lembaga Antirasuah. Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan, hasil investigasi Dewas bisa menjadi masukkan untuk instansinya. Karenanya, kesimpulan akhir dari aduan itu kini ditunggu.
“Itu tentunya apa yang diperoleh Dewas akan menjadi bagian dari kami, atau masukan kepada kami,” kata Asep di Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023.
Asep menjelaskan hasil akhir dari penelusuran Dewas KPK atas laporan itu juga penting untuk mengusut adanya tindak pidana dari kabar yang beredar. Selain itu, kata dia, bisa menambah informasi penanganan kasus yang tengah diusut Lembaga Antikorupsi.
“Kalau ada yang ditemukan informasi yang lebih terkait tindak pidana yang terjadi, tentu itu akan menambah informasi dan keterangan yang kita perlukan,” ucap Asep.
BACA JUGA :
- Majlis Hakim Vonis Teddy Minahasa Seumur Hidup
- Sejumlah Kepala Negara ASEAN Mulai Tiba di Labuan Bajo
- Kemenlu RI Sebut, Ada Tiga Negara Ingin Menjadi Mitra ASEAN
- DPR Akan Bahas RUU Perampasan Aset Dengan Hati-Hati
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, pihaknya tidak hanya memeriksa Endar atas laporan tersebut. Ada orang di luar Lembaga Antikorupsi yang juga dimintai keterangan.
“Pihak-pihak internal dan eksternal KPK (yang diminta klarifikasi), serta para pelapor,” ujar Syamsuddin.
Sebelumnya, Dewas KPK memanggil Brigjen Endar Priantoro, Selasa (9/5/2023). Dia diminta memberikan klarifikasi terkait laporan adanya kebocoran dokumen di Kementerian ESDM.
“Saya diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dalam kebocoran informasi,” kata Endar.
Endar diperiksa mulai pukul 13.00 WIB. Dia mengaku sudah memberikan penjelasan terkait kebocoran itu kepada Dewas KPK dari unsur pelapor.