<

Informasi Mengemuka, Ada Dendam Antara Pelaku Dengan Novel Baswedan

JAKARTA, IndonesiaPos

Penyidik senior Komisi emberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diserang dua orang tak dikenal, pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.

Untuk mengungkap kasus ini, kepolisian membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Ada sejumlah dugaan motif penyerangan Novel yang di temukan dari hasil penyelidikan TGPF, antara lain  mencurigai ada enam kasus besar yang kemungkinan salah satunya melatarbelakangi terjadinya teror penyiraman air keras, yakni kasus korupsi KTP-e yang melibatkan Setya Novanto, kasus tindak pidana suap yang melibatkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, kasus suap Sekjen Mahkamah Agung Nurhadi, kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu, kasus korupsi Wisma Atlet dan kasus sarang burung walet.

TPF tidak menemukan fakta motif pelaku terkait masalah pribadi. Dugaannya, dalang pelaku merasa sakit hati atau dendam terhadap Novel karena menganggap Novel menggunakan wewenangnya secara berlebihan sebagai penyidik senior KPK. Namun sayangnya, hingga masa kerja berakhir di masa kepemimpinan Kapolri, Tito Karnavian pelaku tak kunjung tertangkap.

Sementara itu, secara mengejutkan kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri, Idham Aziz berhasil menangkap 2 terduga pelaku penyerangan Novel, RM dan RB yang merupakan anggota Polri aktif dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.

Motif dendam pun mengemuka, lantaran salah seorang pelaku sempat menyampaikan ke media dirinya tidak menyukai Novel Baswedan karena dinilai Novel merupakan penghianat. “Tolong dicatat, saya gak suka sama Novel karena dia penghianat,” Ucap RB di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2019).

Jika ditarik mundur, sejak pertama kali Novel mengalami penyerangan di tanggal 11 April 2017 silam, terhitung sudah 2,5 tahun lamanya kepolisian membutuhkan waktu untuk mengungkap pelaku dari penyerangan Novel yang tak lain merupakan 2 anggota Polri aktif.

BERITA TERKINI