<

Intimidasi Wartawan di Paripurna, Pimpinan DPRD Depok Ngaku ‘Buta’ UU Pers

Wakil Ketua DPRD Kota Depok HTA dan Tajudin Tabriz Saat Mengklarifikasi Pernyataan Tajudin Terhadap Kinerja Wartawan Dalam Rapat Paripurna

DEPOK, IndonesiaPos

Pimpinan DPRD Kota Depok mengaku menyesal telah menyerang kinerja wartawan, saat Rapat Paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah unsur pimpinan beserta wakil ketua DPRD Depok periode 2019-2024, pada Jumat (27/9/2019) kemarin. Karena menurut pimpinan DPRD Kota Depok hal itu terjadi akibat adanya kesalahan dan ketidaktahuan. 

Pernyataan itu diungkap Wakil Ketua II DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, dan Wakil Ketua III DPRD, Tajudin Tabri kepada wartawan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (1/10/2019). “Kedatangan kami ke sini mau minta maaf atas apa yang saya ucapkan di paripurna kemarin,” ucap Tajudin kepada wartawan. 

Politisi partai berlambang Beringin itu berkata, dirinya khilaf dan menyadari bahwa tak seharusnya bertindak seperti itu. “Itu murni karena saya kurang paham mengenai Undang-Undang Pers,” ujarnya. 

Baca juga :

wakil ketua dprd depok intimidasi wartawan dalam rapat paripurna

ketua pwd dan pokja wartawan kecam intimidasi dprd depok terhadap jurnalis

Dituduh makan gaji buta dprd kota depok marah

Sementara Hendrik Tangke Allo menuturkan, apa yang disampaikan Tajudin saat Rapat Paripurna bukanlah untuk menghakimi wartawan di muka umum. “Kan memang ada Hak Jawab yang harus dilakukan oleh Pak Sekwan untuk klarifikasi soal pemberitaan mangkirnya DPRD Depok setelah pelantikan,” ungkapnya. 

Sebelumnya, kinerja wartawan mendapat intimidasi dari unsur pimpinan baru DPRD Kota Depok dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard Grand Depok City, Jumat (27/9/2019). Hal itu merujuk adanya pemberitaan media mengenai mangkirnya 50 Anggota DPRD Kota Depok setelah pelantikan. 

Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri meminta pimpinan sidang agar Sekretaris Dewan (Sekwan), Zamrowi, untuk klarifikasi terkait pernyataannya. 

“Wartawan yang mewawancari Pak Sekwan juga harus hadir, kalau wartawannya nggak ada, percuma. Ada nggak wartawannya di sini, panggil wartawannya, munculin di sini (di ruang Paripurna),” ucap Tajudin secara menggebu-gebu dalam jalannya Paripurna. 

Pernyataannya itu pun kontan mendapat kecaman dari sejumlah Ketua Organisasi Profesi Jurnalis dan para jurnalis. (Ter)

BERITA TERKINI