<

Jack Centre Dan Dewan Pendidikan Minta Bupati Serta Wabup, Sugiono Disidang Etik

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Viralnya sejumlah video Kadisdikbud Sugiono yang sedang asyik berkaraoke saat acara pembinaan di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 5 Bondowoso pada tanggal 8 September 2021 kemarin, terus menjadi sorotan publik.

Acara pembinaan oleh Kadispendikbud Sugiono berubah menjadi ajang karaoke yang menympang dari tujuan semula,  setelah sang Kepala Dinas terlihat mesra berkaraoke dengan salah satu staf di lembaga tersebut dengan lagu romantis, hingga memantik semua elemen masyarakat mencibir perbuatan ASN asal Situbondo.

Dewan Pendidikan Kabupaten Bondowoso menyesalkan ulah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso, Sugiono. Dewan Pendidikan meminta agar Bupati memberikan sanksi keras terhadap Sugiono karena telah mencederai dunia pendidikan. 

BACA JUGA :

Disaat Pendemi Covid-19, Kadisdikbud Bondowoso Asyik Berkaraoke Langgar Prokes

“Kami sangat menyesalkan prilaku Kadikbud yang telah berlaku tidak baik dengan bernyanyi di depan kaum terdidik. Untuk itu, Bupati harus memberikan teguran keras kepada Kadikbud karena telah melalukan kecerobohan sosial di masyarakat, “ujar Miftahul Huda, Dewan Pendikan Bondowoso.

Menurut Miftah, video tersebut sudah menjadi konsumsi publik dan dilihat oleh anak didik di Bondowoso. “Pendidikan karakter yang menjadi cita cita bersama akhirnya ambyar. Bagaimana siswa bisa memiliki pendidikan karakter apabila pemangku pendidikan memberikan contoh tidak baik,”katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) 5, Sujarwoko membenarkan jika video yang berkaraoke tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Bondowoso, dengan salah satu Staf.

Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) 5, Sujarwoko

“Video itu benar, acara karaoke tersebut berlangsung setelah pak Sugiono memberikan Pembinaan.”ujarnya

Menurut Sujarwoko, kebetulan banyak guru yang tau kalau Kadisdikbub suka bernyanyi. “Akhirnya terjadilah karaoke Pak Sugiono dengan Staf itu berlangsung,”singkatnya. Jum’at (10/9/2021)

Sementara itu, Direktur LSM Jack Centre Agus Sugiarto mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Kadisdikbud tidak mencerminkan sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Tindakannya yang bernyanyi di depan banyak orang selain melanggar Prokes juga merusak citra pendidikan Bondowoso. Agus Sugiarto meminta Kepada Bupati dan Wakil Bupati agar Kadisdikbud disidang etik dan diberikan sanksi berat atas apa yang telah dilakukan.

“Harus adil, harus dilakukan hal yang sama seperti yang dilakukan kepada mantan Kadis Pariwisata, maka saya minta Sugiono itu harus disidang etik dan diberikan sanksi tegas,”pintanya.

Kalau kemarin ada pejabat yang disanksi, sekarang juga harus disanksi. Dan sanksinya harus lebih berat dari sebelumnya.  

“Karena dia sebagai kepala dinas pendidikan dan kebudayaan namun sama sekali tidak mendidik dan tidak berbudaya,”katanya. 

Tidak hanya itu, pihak kepolisian mengusut kasus tersebut dan diproses hukum karena patut diduga melanggar protokol kesehatan. “Proses hukum saja dia. Sebab dia patut diduga melanggar prokes,”katanya. (*/rehan)

BERITA TERKINI