<

Jaksa Agung Temui Menko Polhukam, Diduga Terkait Kasus Asabri dan Jiwasraya

JAKARTA, IndonesiaPos

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Melakukan pertemuan tertutup dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin. di Kemenko Polhukam, Jakarta.

Informasi yang didapat, kedua pejabat negara tersebut sedang membahas dua kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya  dan PT ASABRI saat ini masih terus berjalan dalam penyelesaian hukum.

“Soal kasus Jiwasraya dan Asabri, jalur hukum tetap berjalan. Kejaksaan Agung sudah menentukan langkah langkah yang sudah ditentukan. Semua pihak agar menunggu, dan masyarakat supaya turut mengawasi, termasuk media. Tetapi, jangan ditambahi berita berita tendensius, hoaks, silakan jalan,” kata Mahfud saat konferensi pers usai menggelar pertemuan tertutup dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (22/1/2020).

Dua kasus dugaan korupsi pelat merah itu dipastikannya berjalan dengan berbagai pendukung.

 “Hukum pidana itu ada jalannya sendiri. Kalau sudah masuk hukum pidana, itu tidak bisa dilimpahkan ke perdata. Kalau memang ada unsur pidana,” terang dia.

Burhanuddin yang tak dipersilakan Mahfud bicara dalam konferensi pers, irit bicara saat ditemui wartawan ketika akan meninggalkan tempat rapat. Dia menjawab singkat ketika ditanyai terkait dugaan suap kasus PT Jiwasraya.

“Kami melakukan komunikasi dengan OJK, mainkan data data. Itu saja yang kami minta. Belum ke yang lainnya,” jawab Burhanuddin.

Saat ditanyai dugaan keterlibatan tim manajerial investasi PT Jiwasraya, dia juga menjawab singkat.

“Masih dalam kemungkinan ke situ, ya. Ya, kalau peluang masih mungkin,” ujar dia.

Terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri, Burhanuddin mengaku tidak tahu rencana Kementerian Pertahanan turut membuat tim investigasi.

Dalam kasus ini, memang Mahfud mengatakan telah menugaskan Polri dengan dugaan awal telah terjadi kerugian negara di angka Rp10 triliun.

“Engga tahu, saya kalau Asabri enggak tahu. Bukan saya yang menangani,” ucap Burhanuddin.

BERITA TERKINI