SUMENEP, IndonesiaPos – Menjelang akhir tahun 2022, Blanko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengalami kekurangan.
Kepala Bidang (Kabid) pelayanan pendaftaran penduduk Disdukcapil Wahasah menyatakan, warga yang belum mempunyai kartu tanda penduduk atau yang belum merekam sama sekali, menjadi prioritas pencetakan KTP.
“Ada beberapa prioritas yang akan di dahulukan pencetakan KTP, seperti yang baru rekam e-KTP, yang perubahan dan emergensi,” kata Kabid Wahasah, kepada wartawan diruang kerjanya. Jum’at (11/11/2022).
BACA JUGA :
DPD PDI Perjuangan Jatim : Samanhudi Tidak Dipecat, Dan Tetap Kader Partai
Minim Sosialisasi Kenaikan Tarif Air, Perum Tirta Pandalungan “Cekik” Konsumen
Alasannya kata Wahasah, prioritas tersebut diberikan, karena betul betul urgensi, seperti perekaman bagi yang belum pernah melakukan perubahan data, semisal status pernikahan dan bagi warga yang memiliki KTP nya rusak dan hilang, yang akan dipergunakan untuk melamar pekerjaan, sehingga harus di dahulukan.
“Sedangkan bagi warga cukup memakai bio data, maka tidak terlalu urgen, seperti untuk mencairkan bantuan seperti BLT,”jelasnya.
Wahasah menambahkan, pada setiap akhir tahun, Disdukcapil sering kekurangan blanko KTP, sehingga di daerah tetap mengajukan persediaan. Namun, yang menentukan tetap dari pusat.
BACA JUGA :
Forkopimda Sampang Peringati Hari Pahlawan ke-77 di TMP
Pemkab Sampang Dapat CSR Dari PT Petronas Carigali Ketapang Ltd
“Diakhir tahun ini memang kekurangan blanko, ini pengiriman disuplai dari pusat,”ujarnya
Sampai saat ini, kata Wahasah, diperkirakan ada 9 persen masyarakat Sumenep yang belum melakukan perekaman e-KTP, namun, Disdukcapil tetap berusaha untuk melayani masyarakat agar terkafer semua.
“Karena, semua persyaratan mengurus apa saja harus KTP, sedangkan E-KTP persyaratannya harus melalui perekaman,”pungkasnya.(id/hen)