PAMEKASAN,IndonesiaPos
Kepolisian Sektor Larangan bagi-bagi takjil menjelang berbuka puasa.pada warga setempat. Kegiatan sosial ini dipimpin langsung Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi. Sabtu, (16/5/2020).
Selain memberikan takjil, Kapolsek juga menyampaikan maklumat Kapolri nomor 2 tahun 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah terkait penanganan secara baik pandemi Covid-19.
Dengan memperhatikan protokol kesehatan, personil Polsek Larangan membagikan paket takjil siap saji untuk berbuka puasa pada masyarakat yang melintas di depan Polsek Larangan.
“Bagi-bagi takjil ini digelar sebagai sarana silaturrahmi untuk lebih dekat kepada masyarakat di bulan suci ramadhan di tengah pandemik Covid-19,”kata Kapolsek.
Ia juga memberikan himbauan untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah agar memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan sehabis kegiatan, berperilaku hidup sehat, menjaga jarak saat berada ditempat umum.
“Apabila kita semua mematuhi kebijakan pemerintah insyallah kita dapat memutus rantai penyebaran covid-19 sehingga wabah pandemi ini dapat segera berakhir,” kata IPTU Tamsil Efendi. ( ndri ).