<

Jelang Pemilu 2024, Seluruh Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan Teken Ikrar Netralitas

PAMEKASAN, IndonesiaPos Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang netral, objektif dan akuntabel, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, menandatangani fakta integritas dan Ikrar netralitas Pegawai Lapas. Kamis pagi, (20/10/2022). di halaman depan Gedung Utama Lapas Narkotika.  Penandatanganan itu dilakukan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto dan seluruh pegawai Lapas.

“Acara itu dilaksanakan, sebagai tindak lanjut dari surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor : SEK-14.KP.05.02 TAHUN 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum,”ujar Kalapas narkotika Yan Rusmanto.

Kalapas Pemekasan Pimpin Upacara Pelantikan Dua Pegawai Lapas

Dalam arahannya Yan Rusmanto menyampaikan, bahwa ppemilu merupakan tahapan proses yang perlu diantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mulai pra pemilu, saat pelaksanaan pemilu, dan pasca pemilu.

“Mari kita realisasikan pernyataan Netralitas ini dengan menghindari hal-hal berkaitan politik praktis seperti ikut dalam kegiatan politik yang berhubungan langsung dengan perjuangan merebut dan mempertahankan kekuasaan politik, ataupun hal-hal berkaitan politik uang, memihak salah satu golongan partai apapun yang telah kita Ikrarkan,”ujar Kalapas.

Kata Sonny T Danaparamita, Peran Holding BUMN Sebagai Kebangkitan Lokomotif Masa Depan

Kalapas menambahkan, Ikrar ini penting bagi setiap petugas untuk memahami setiap poin dari ikrar yang telah dibacakan. Netralitas Pegawai dalam Pemilu ini bukan hanya bagi Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, namun di seluruh ASN wajib bersikap netral dalam Pemilu nanti.

“Prinsip netralitas harus dimulai dari diri sendiri, dan harus tetap saling menjaga dan mengingatkan rekan untuk menjaga netralitas demi kesuksesan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024,”tegasnya.

Jasa Perahu Tambang Sungai Brantas Jadi Pilihan Alternatif Warga Kediri

Kalapas juga berpesan kepada pejabat Struktural untuk memfasilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar dapat menggunakan hak pilihnya dalam kontestasi politik nantinya.

“Koordinasikan dengan KPU untuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung dalam penyelenggaraan pemilihan di dalam Lapas. Pastikan WBP diberikan hak memilih sesuai dengan pilihannya,” pungkasnya.(hen)

BERITA TERKINI